jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat tangkapan besar.
Sinergitas kedua instansi tersebut berhasil menggagalkan pengiriman 203,99 kilogram sabu-sabu di Aceh Timur.
BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Tindak Peredaran Narkoba Jenis Synthetic Cannabinoid
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Syarif Hidayat menyampaikan pihaknya membantu tim BNN melakukan patroli laut untuk penyelidikan kasus narkoba.
"Patroli laut tersebut dilaksanakan setelah diterimanya informasi dari masyarakat atas adanya pengiriman sabu-sabu yang dilakukan jaringan sindikat narkotika Yan-Niar, di daerah Aceh Timur," ungkap Syarif Hidayat dalam konferensi pers yang digelar di BNN, Kamis (7/3).
BACA JUGA: Bea Cukai Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi demi Ketahanan Energi
Pengungkapan kasus ini berawal saat pada Senin (14/3) sekitar pukul 02.26 WIB memeriksa sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur.
Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas menyita dua bungkus plastik besar berisi sabu seberat 203,99 kg.
BACA JUGA: Inilah Langkah Bea Cukai untuk Dorong Perusahaan Mengekspor Produk
Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka berinisial DA alias Yek, ZY alias Dek, dan KK alias Apul.
Syarif mengungkapkan pengembangan pun dilakukan, dari hasil pemeriksaan terhadap Yek, petugas memburu tersangka lainnya, dan berhasil mengamankan AZ alias Har di kediamannya, di Dusun Lampoh Pala Desa Gampong Aceh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Atas kasus tersebut, seluruh tersangka terancam Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Menurut Syarif, keberhasilan pengungkapan kasus ini makin memperkuat sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan BNN.
"Tak hanya dengan BNN, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri, Kejaksaan, dan TNI, akan terus kami tingkatkan dalam mengatasi kasus peredaran narkotika, salah satunya melalui operasi serentak dan terpadu," ujarnya.
Dia menegaskan narkotika selain memiliki dampak kerusakan yang dapat mengancam keamanan dan kesejahteraan negara, juga merupakan kejahatan yang direncanakan, dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan jaringan yang luas.
"Jadi dalam penanganannya dibutuhkan metode dan strategi yang juga luar biasa," beber Syarif.
Dia menegaskan Bea Cukai akan terus mendukung dan berkontribusi langsung dalam kegiatan pemberantasan narkotika.
Hal ini juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 yang memberi amanah kepada Bea Cukai sebagai salah satu instansi pelaksana regulasi mengena rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2020-2024. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi