jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Anggota TNI AD gadungan berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Andre Halim, 38, ditangkap di Apartemen Dian Regency Sukolilo, Surabaya, Selasa dini hari (18/8).
Warga asal Bandung, Jawa Barat itu digerebek di kamar nomor 0933 lantai 9 oleh intel Korem dan Kodam V/Brawijaya bersama Dandim Surabaya Timur 0831 Letkol Inf Dodiet Lumwartono.
BACA JUGA: 78 Perwira Tinggi TNI Terima Tanda Kehormatan
Selain Andre Halim, di kamar itu diamankan tiga orang pria yakni Hermansyah, 77, warga Pekabaru yang mengaku sebagai anggota Komite Investigasi Negara (KIN), Ali Mudrofir, 49, warga Pati, sopir mobil rental, serta M Evendi Irawan, 49, warga Probolinggo, korban penipuan Brigjen palsu.
Lantaran, dia sudah memberi uang pelicin Rp 5 juta untuk memasukkan kerabatnya menjadi calon bintara (caba) TNI AD di Jakarta.
BACA JUGA: Pengikut Santoso Diminta Segera Turun dari Hutan, Satgas TNI Tidak Tembak
Saat dilakukan penggeledahan pelaku sempat menolak dilakukan pemeriksaan. Andre menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Pelaku mengaku sebagai perwira tinggi yang menjabat Staf ahli ekonomi Mabes TNI.
BACA JUGA: Archandra Masih Punya Peluang Bantu Pemerintah
Pada surat itu berisi tugas pengawalan, pengamanan dan penukaran rupiah ke valuta asing.
Selain itu, pelaku mengaku sebagai adik dari Pangdam IX Udayana Bali, yang akan di promosikan menjadi Pangdam V Brawijaya Surabaya.
Namun saat dimintai menunjukan kartu tanda anggota (KTA) TNI AD, pelaku tidak dapat menunjukkannya.
Akhirnya, pelaku mengakui jika dirinya warga sipil yang menyaru sebagai anggota TNI.
“Pelaku sempat menunjukkan surat perintah tugas dari panglima TNI lengkap dengan stempel Mabes TNI. Saat kami lakukan pengecekan, ternyata surat perintah itu palsu,” kata Dandim 0831 Surabaya Timur Letkol Inf Dodiet Lumwartono ke pada Radar Surabaya. (jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai 1 Oktober KTP Biasa tak Berlaku Lagi
Redaktur : Tim Redaksi