jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik Bareskrim bakal melakukan koordinasi dengan Komnas HAM soal kelanjutan pengusutan penembakan enam laskar FPI (Front Pembela Islam).
Menurut Rusdi, penyidik akan meminta barang bukti investigasi kasus yang selama ini dikuasai Komnas HAM untuk kepentingan penyidikan.
BACA JUGA: Pernyataan Brigjen Rusdi Merespons Pertemuan Abu Janda dengan Pigai, Tegas
"Kami akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta mereka memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," ujar Rudi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (11/2).
Rusdi menyebut upaya ini diperlukan karena barang bukti tersebut sangat penting bagi Polri dalam menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM.
BACA JUGA: Ustaz Maaher Meninggal di Rutan, Begini Respons Habib Rizieq
"Barang bukti ini menjadi sesuatu yang sangat penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM," tegas jenderal bintang satu ini.
Dia mengatakan bahwa Polri telah menerima dan mempelajari hasil investigasi Komnas HAM dengan tebal 60 halaman itu.
BACA JUGA: Irwan Curiga Jokowi Menyiapkan Gibran jadi Pengganti Anies Baswedan
"Jadi, ada dua yang dicermati oleh Polri dalam hal ini. Pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas, dan yang kedua permasalahan unlawful killing," ujar Rusdi.
Diketahui, Komnas HAM telah menyampaikan hasil investigasi mengenai kasus kematian enam orang Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang Choirul Anam mengatakan, terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.
Menurut dia, dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di KM 50.
Sebanyak empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat Kepolisian.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan