jpnn.com - JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat akan memberikan sanksi tegas enam oknum prajurit yang kini berstatus tersangka pembunuhan empat warga sipil di Mimika, Papua.
Sanksi tegas akan diberikan apabila nantinya enam oknum TNI AD tersebut terbukti terlibat.
BACA JUGA: 6 Oknum TNI AD jadi Tersangka, Kasusnya Berat
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap enam oknum prajurit TNI AD tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Menurut dia, Jenderal Dudung bahkan memerintahkan jajarannya supaya kasus dugaan pembunuhan terhadap warga sipil di Mimika, Papua, itu diusut hingga tuntas.
BACA JUGA: Jokowi Kunker ke Kabupaten Jayapura, 3.048 Personel TNI dan Polri Siap Mengamankan
"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Brigjen Tatang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/8).
Jenderal bintang satu ini mengatakan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka.
BACA JUGA: Enam Prajurit TNI AD Tersangka Pembunuhan Sadis Ditahan di Pomdam Cendrawasih
Secara khusus, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.
"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Brigjen Tatang.
Sementara, lanjut Tatang, untuk tersangka warga sipil sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika. Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.
Sebelumnya, para tersangka enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika, Papua, itu telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/Cenderawasih, Mimika, karena diduga terlibat pembunuhan empat warga sipil.
Adapun dua jenazah dari empat orang warga sipil itu telah ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada hari Jumat (26/8) dan Sabtu (27/8) lalu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi