Brigpol Ahmad Jamhari Tewas akibat Terkena Lemparan Batu, Begini Kronologinya

Rabu, 05 Februari 2020 – 21:22 WIB
Ilustrasi mayat. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, WAYBUNGUR - Polres Lampung Tengah akhirnya mengungkap penyebab kematian Brigpol Ahmad Jamhari, 41, warga Kampung Nambahsubur, Kecamatan Waybungur, Lampung Timur. Jamhari tewas didominasi karena terkena lemparan batu.

Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menjelaskan kronologi kejadian tewasnya Jamhari lebih didominasi karena lemparan batu. “Korban sekitar pukul 02.15 WIB mengamuk mengancam warga yang melintas di jalan Kampung Sanggarbuana, Kecamatan Seputihbanyak, hingga menyabetkan parang ke kendaraan warga. Ada satu kendaraan yang terkena sabetan parang. Warga menjerit ketakutan,” katanya.

BACA JUGA: Brigpol Ahmad Jamhari Tewas Diamuk Sekelompok Orang di Jalan Lintas Timur

Adanya teriakan warga ini, kata Made, didengar warga yang tidak jauh dari lokasi hiburan organ tunggal. “Warga yang masih di lokasi tempat hiburan organ tunggal berdatangan. Awalnya tak ada yang berani mendekat. Tetapi, lama kelamaan ada warga yang mencoba melawan dengan melemparkan batu ke korban. Hal ini diikuti warga lainnya. Ada yang melempar dengan batu, botol, dan kayu kasau. Korban terjatuh tak berdaya. Sebagian masyarakat yang mengetahui hal ini melapor ke Polsek Seputihbanyak,” ujarnya.

Anggota Polsek Seputihbanyak, kata Made, datang ke lokasi dan dibantu warga membawa korban ke puskesmas. “Korban dibawa ke puskesmas. Dokter puskesmas menyatakan korban meninggal. Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum et repertum. Polsek Seputihbanyak berkordinasi dengan Polres Lamteng dan Polda Lampung. Kemudian dilakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan,memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti, dan membentuk tim,” ungkapnya.

BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Bontet Langsung Ditembak Mati, nih Fotonya

Di-backup penuh Ditkrimum Polda Lampung, kata Made, Resmob Polda Lampung, Tekab 308 Polres Lamteng, dan Polsek Seputihbanyak menangkap 14 orang yang diduga kuat melakukan pengeroyokan. “Sebanyak 14 orang ditangkap diduga kuat melakukan pengeroyokan hingga ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian ada 4 orang menyerahkan diri. Jadi total ada 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya.

Ditanya masih adakah tersangka lainnya, kata Made, ada dua orang ditetapkan sebagai DPO. “Masih ada dua orang yang terus kami kejar. Mohon doa dan support dari rekan-rekan sekalian,” ujarnya.

BACA JUGA: Kesaktian Dua Bungkusan Jimat Perampok Ini Akhirnya Luntur di Tangan Polisi

Masalah apakah korban dalam pengaruh alkohol, kata Made, masih menunggu hasil laboratorium. “Kita masih menunggu hasil lab. Kita belum menentukan apakah korban ada pengaruh alkohol atau lainnya. Para tersangka yang menganiaya juga mengaku tidak mengetahui bahwa korban adalah anggota polisi yang tergabung di Satsabhara Polres Lamtim,” ungkapnya.

Sementara di tempat terpisah, Camat Seputihbanyak Suprianto menyatakan kejadian ini menjadi pelajaran bersama yang sangat berharga. “Ini jadi pelajaran bersama. Kalau mengikuti Perda, hiburan harus selesai pukul 18.00 WIB. Tetapi, namanya anak-anak muda. Hajatan warga itu sebenarnya hiburan,” katanya.

Dengan kejadian ini, kata Suprianto, akan dilaksanakan kesepakatan bersama melalui tokoh agama, pemuda, adat, dan masyarakat bahwa hiburan harus selesai pukul 18.00 WIB.

“Kami akan buat kesepakatan bersama bahwa hiburan organ tunggal harus selesai pukul 18.00 WIB. Kecuali hiburan wayangan atau yang tidak memancing keributan. Kesepakatan ini juga akan dilakukan dengan tokoh di Kecamatan Wayseputih. Kami libatkan kepolisian. Kasian juga saya lihat yang punya hajatan orang susah dipanggil polisi terus,” ujarnya.

Ditanya informasi yang diperoleh dari masyarakat, Suprianto menyatakan korban sering membuat onar. “Katanya sih sering buat onar dan ulah. Tetapi, nggak tahu juga ya. Nggak etis diungkapkan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Mio vs Revo, Dua Tewas Mengenaskan, nih Fotonya

Informasi lainnya diperoleh radarlampung.co.id., korban yang diduga pengaruh alkohol sempat datang ke tempat hiburan. Hiburan telah selesai, korban minta terus dilanjut. Korban pulang dan kembali mengendarai mobil membawa parang. Korban mengamuk dan menantang warga sekitar lokasi. Warga yang kesal akhirnya mengeroyok korban hingga tewas. (sya/ang)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler