Brimob Amankan Irjen Ferdy Sambo Konon Belum Seberapa, Masih Ada Kejutan Lain

Minggu, 07 Agustus 2022 – 12:55 WIB
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan.

jpnn.com, JAKARTA - Pengamanan yang dilakukan Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob dianggap belum seberapa.

Pengamat kepolisian Edi Hasibuan meyakini ke depannya akan ada kejutan lainnya yang dilakukan Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA: Ini Alasan Polri Amankan Ferdy Sambo di Patsus Korps Brimob, Oh Ternyata

"Sejak awal kami sampaikan bakal ada kejutan kejutan Polri dalam beberapa hari ini terhadap Ferdy Sambo," kata Edi dalam siaran pers, Minggu (7/8).

Anggota Kompolnas periode 2012 2016 itu mendukung tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob.

BACA JUGA: Mahfud MD Dapat Info soal Irjen Ferdy Sambo, Singgung Istilah Cawe-Cawe

Edi mengatakan Polri terus mendalami keterlibatan eks Kadiv Propam itu dalam kasus penembakan Brigadir J.

Edi menilai tindakan tegas ini tentu akan membuat masyarakat semakin percaya bahwa Polri sangat serius dan transparan  serta terbuka dalam penanganan kasus ini.

BACA JUGA: Media Online Diretas Setelah Beritakan Ferdy Sambo, Komnas HAM Bereaksi Begini

Menurutnya, kasus ini cukup lama diungkap karena sejak awal ada kendala di lapangan.

Salah satunya adanya upaya-upaya pihak lain menghilangkan barang bukti dan membersihksn lokasi kejadian saat  perisiwa ini terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Akibat ulah mereka, lanjut Edi, para penyidik tim khusus (timsus) Polri yang dibentuk Kapolri mengalami kesulitan.

Selain itu, lanjut Edi, minimnya saksi serta hilangnya CCTV juga mempersulit penyidikan.

Namun, berkat kerja keras seluruh tim khusus, yang diketuai Komjen Agung Budi Maryoto dan ditanggungjawabi Komjen Gatot Eddy Pramono itu, membongkar adanya persekongkolan untuk menghilangkan barang bukti dan menghalang-halangi proses hukum.

Edi menerangkan Kapolri lalu memeriksa 25 periwira tinggi polri, termasuk Ferdy Sambo, para perwira yang terkait mempersulit proses hukum kematian Brigadir J dicopot dan bakal mendapat sanksi tegas karena melanggar kode etik Polri.

Tak sampai di situ, lanjut Edi, kini tindakan mereka tengah didalami apakah memenuhi unsur-unsur pidana di dalamnya.

"Mereka dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan melanggar kode etik Polri," kata dia.

Edi juga menilai penyidikan kasus ini merupakan kerja keras semua tim khusus yang terdiri dari. Dia mengapresiasi para anggota Polri yang tergabung dalam tim khusus itu.

Namun demikian, Edi mengharapkan timsus itu terus melakukan pendalaman pendalaman dan tidak ragu menetapkan tersangka apabila terbukti menghalang-halangi penyidikan.

"Perbuatan mereka sudah menjurus kepada dugaan pelanggaran hukum," kata dia. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterlibatan Irjen Ferdy Sambo Terungkap, Bareskrim Minta Bantuan Brimob, Tegang


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler