jpnn.com, PALEMBANG - Personel Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dikerahkan membantu Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggerebek sejumlah perkampungan di kawasan Tangga Buntung, Minggu (20/6).
Operasi tim gabungan itu di kawasan yang dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba itu merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang telah dilakukan pada 11 April lalu.
BACA JUGA: Brimob Polda Kalsel Pecat 2 Anggota Gegara Desersi dan Terlibat Narkoba
Saat itu, tim gabungan meringkus 56 pria dan enam wanita berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S mengatakan, penggerebekan yang pernah dilakukan ternyata menyisakan beberapa orang yang masih melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Dalam Sehari, 13 Warga Indramayu yang Positif COVID-19 Meninggal Dunia
"Sehingga, hari ini tim kembali melakukan penggerebekan," kata Irjen Eko di Palembang, Minggu.
Dia menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut kembali diamankan enam orang tersangka dari sejumlah kampung di kawasan Tangga Buntung, Jalan PSI Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
BACA JUGA: HP yang Dicuri Arif Berdering, Pemiliknya Pesilat, Ya Sudah, Mas Bro Tanggung Risiko
Para tersangka itu ialah Irwan Darmawan (38), Hairul (37), Jefri (23), Rohana (47), MS (17), dan Ahmad (18). Petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,82 gram.
Setelah dicokok, rara tersangka langsung dibawa oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Palembang dibantu Satuan Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Irjen Eko mengatakan penggerebekan kampung narkoba tersebut bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumsel.
Selain menggalakkan operasi kepolisian, pihaknya juga mengharapkan partisipasi masyarakat sebagai garda terdepan pemberantasan peredaran barang haram tersebut.
"Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan daya tangkal, kami telah membangun beberapa Kampung Tangguh Narkoba di satuan wilayah polres yang menjadi salah satu upaya penanggulangan narkoba," pungkas Irjen Eko. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam