BRIN Buka 325 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Perhatikan Baik-baik Persyaratannya

Kamis, 08 Juli 2021 – 20:29 WIB
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Foto: Humas BRIN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka 325 formasi CPNS dan PPPK 2021.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan perinciannya 104 PPPK 2021 untuk formasi peneliti ahli madya, 221 CPNS 2021 untuk formasi peneliti ahli muda. 

BACA JUGA: Informasi Terbaru dari Kemendikbudristek soal Tahapan Pendaftaran PPPK 2021 hingga Jadwal Tes

Laksana menjelaskan pelamar PPPK diharuskan memiliki persyaratan sudah menyelesaikan pendidikan S3 berusia 20-60 tahun. Nantinya, mereka akan memiliki masa perjanjian kerja selama lima tahun. 

Sementara untuk pelamar CPNS diharuskan memiliki persyaratan sudah menyelesaikan pendidikan S3, dengan usia 18 hingga 40 tahun. 

BACA JUGA: Bu Titi: Pendaftaran PPPK 2021 Sangat Rumit, Banyak Honorer K2 Gagal dan Putus Asa

"BRIN membuka formasi CASN 2021 dengan pendidikan minimal S3 untuk mendapatkan SDM periset yang memenuhi standar global dan andal di bidangnya," kata Laksana dalam webinar sosialisasi seleksi CASN BRIN 2021, Kamis (8/7).

Dia menjelaskan bahwa untuk riset, sains, ilmu pengetahuan dan teknologi harus memenuhi standar global.

BACA JUGA: Ahmad Basarah Mendorong BRIN Bisa Memproduksi Vaksin Covid-19 Karya Anak Bangsa

Menurut Laksana, tidak ada riset, sains, dan iptek yang berstandar lokal. Oleh karena itu, katanya, standar global periset harus minimal berpendidikan S3. 

Jadi, Laksana menegaskan hal itulah yang menjadi basis penetapan calon periset di BRIN.

"Periset juga harus mampu berkompetisi secara global, yang sudah siap bekerja, dan memiliki portofolio yang memadai di bidangnya,” terangnya. 

Dia melanjutkan pembentukan BRIN sebagai organisasi baru yang mempunyai tugas mengoordinasikan berbagai penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) di negeri ini merupakan sebuah milestone di dalam sejarah iptek di Indonesia. 

Dia mengajak semua yang baru selesai S3 baik di dalam maupun luar negeri bersama-sama menjadi saksi sejarah, membangun dari awal milestone ini untuk menjadi fondasi kemajuan iptek dan riset di Indonesia.

Sehingga mampu bersaing dan berkompetisi secara global, serta menjadi pondasi perekonomian menuju Indonesia maju ke depan.

Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Pusbindiklat LIPI) sekaligus tim teknis seleksi CASN BRIN 2021 Ratih Retno Wulandari menyampaikan bahwa sebagai syarat khusus untuk dapat bergabung dengan formasi jabatan fungsional peneliti, pelamar harus memenuhi hasil kerja minimal (HKM).

Untuk CPNS, jelasnya, HKM yang harus dipenuhi adalah pernah memperoleh dana penelitian, minimal berupa beasiswa S3, pernah menjadi pemakalah di pertemuan ilmiah yang dibuktikan dengan manuskrip, sertifikat/surat keterangan menjadi pemakalah.

Syarat lainnya, mempunyai karya tulis ilmiah dalam bentuk artikel di prosiding ilmiah yang diterbitkan berjumlah dua buah dan berperan sebagai kontributor utama.

Kemudian, memiliki artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah minimal terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademis rancangan perdirjen atau rancangan perda.

"Atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar, berjumlah tiga buah dan berperan sebagai kontributor utama,” ujar Ratih.

BRIN  juga membuka formasi khusus untuk putra-putri lulusan terbaik dengan predikat cum laude, putra-putri Papua dan Papua Barat, penyandang disabilitas, dan diaspora. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   CPNS 2021   BRIN   Riset  

Terpopuler