Bu Titi: Pendaftaran PPPK 2021 Sangat Rumit, Banyak Honorer K2 Gagal dan Putus Asa

Kamis, 08 Juli 2021 – 13:37 WIB
Ketum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah masuk hari kesembilan.

Namun demikian, pelamar dari kalangan honorer K2 untuk formasi PPPK guru dan nonguru banyak yang belum bisa mendaftar.

BACA JUGA: Anggaran Terbatas, Pemkab Rejang Lebong Menunda Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan pendaftaran PPPK 2021 tidak semudah yang diucapkan.

Terbukti, lanjut Titi, banyak guru honorer K2 maupun tenaga teknis sampai sekarang belum bisa mendaftar PPPK 2021.

BACA JUGA: Banyak Pelamar CPNS 2021 dan PPPK Gagal Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya

"Mereka banyak yang putus asa," tegas Bu Titi kepada JPNN.com, Kamis (8/7).

Dia menjelaskan bahwa untuk PPPK nonguru, honorer K2 dihalangi oleh persyaratan administrasi seperti sertifikat keahlian dan IPK.

BACA JUGA: Sertifikat Keahlian jadi Syarat Mendaftar PPPK 2021, Bu Nunik: Kurang Cukup Bukti Apa?

Sementara, untuk PPPK guru, honorer K2 terganjal tidak adanya formasi.

Titi membandingkan dengan rekrutmen PPPK 2019, yang syaratnya sangat mudah.

Berbeda dengan PPPK 2021 yang persyaratan super sulit.

"Saya sampai bingung sendiri melihat proses pendaftarannya begitu berliku. Syaratnya berat," ungkap Bu Titi.

Dia mengaku menerima banyak pengaduan dari guru honorer K2 yang tidak bisa mendaftar.

Misalnya, masalah karena di daerah guru honorer K2 tersebut tidak ada formasi PPPK guru.

Hal tersebut, kata Titi, bertolak belakang dengan sosialisasi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bahwa seluruh guru honorer bisa mendaftar meskipun di daerahnya tidak ada formasi.

Titi mencontohkan di Sulawesi Tenggara, guru honorer K2 mengalami kendala karena di sekolah tempat mereka mengabdi tidak ada formasinya.

Menurut dia, mereka mencoba mendaftar di tempat lain tetapi tidak bisa karena sudah ada guru honorernya yang telah masuk data pokok pendidikan (dapodik).

"Kalau sudah begini bagaimana mereka bisa mendaftar PPPK," kata dia.

Titi mengungkapkan ada guru honorer K2 mencoba mendaftar di sekolah lainnya (bukan tempat guru tersebut mengabdi) tetapi ditolak sistem.

Sebab, di sekolah tersebut sudah ada guru honorernya yang masuk Dapodik.

Titi pun mengimbau pemerintah untuk memberikan solusi tersebut.

Jika tidak, kata Titi, maka akan banyak honorer yang tertinggal karena tak ada formasinya.

"Mas Nadiem ingin memuliakan para guru honorer. Kami berharap ada kebijakan terhadap masalah ini sebelum pendaftaran ditutup," pungkas Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler