jpnn.com, JAYAPURA - Polisi berhasil menangkap tiga dari lima pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda Anthon Matatula.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan ketiga pelaku yang sudah ditangkap, yaitu berinisial DK, YG dan NK.
BACA JUGA: Irjen Mathius Fakhiri Keluarkan Perintah Tegas Terkait Pembantaian Karyawan PTT
"Awalnya anggota menangkap dua orang, yakni DK dan YG. Kemudian menangkap NK, sedangkan dua rekan lainnya masih dicari," ungkap Irjen Mathius Fakhiri, Selasa (15/3).
Irjen Mathius membeberkan kronologi kejadian yang berawal saat korban yang merupakan anggota Direktorat Sabhara Polda Papua dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol sedang membawa motor menabrak mobil para pelaku.
BACA JUGA: Polisi Kembali Datangi Rumah Mbak Oktavia Darmayanti, Kapolsek Sampai Menangis, Ada Apa?
Atas insiden yang terjadi pada Senin (28/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT tersebut, para pelaku kemudian menganiaya Bripda Anthon hingga tewas.
Tak sampai di situ, kelima pelaku tersebut membuang jasad Bripda Anthon yang merupakan san Diktu Secaba Polri 2021 ke Kali Tami yang berada di perbatasan Koya-Karso.
BACA JUGA: Geger di Bumi Kedamaian, Warga Mencium Bau Busuk, Polisi dan Tentara Berdatangan
Irjen Mathius mengatakan dari keterangan pelaku tersebut, dia mengerahkan anak buahnya dari Polair dan Sabhara untuk melakukan pencarian.
"Mudah-mudahan jasad korban bisa segera ditemukan," ujar Kapolda Papua.
Dia juga berharap dua pelakunnya yang masih buron segera ditangkap agar kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda Anthon bisa diusut secara tuntas. (jpnn/antara)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi