jpnn.com - JAYAPURA - Seorang anggota Polres Yahukimo, Bripda OB (23), ditemukan meninggal dunia, Selasa (16/4) pagi. Kapolres Yahukimo ABKP Heru Hidayanto mengatakan Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya orang tak dikenal (OTK).
"Memang benar Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya OTK. Jenazahnya akan dievakuasi ke Jayapura," kata AKBP Heru Hidayanto yang dihubungi ANTARA dari Jayapura, Papua, Selasa (16/4).
BACA JUGA: 11 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penembakan Erni Fatmawati
Dia menjelaskan bahwa sekitar pukul 05.30 WIT menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di depan Ruko Blok B, Jalan Pasar Baru, atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
"Korban mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya termasuk bagian kepala," ungkapnya.
BACA JUGA: Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah
Dia menambahkan bahwa saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus tersebut.
Ketika ditanya apakah ada yang sudah diamankan, Kapolres Yahukimo mengakui ada dua warga yang saat ini diamankan untuk dimintai keterangannya.
BACA JUGA: Anggota Satpol PP Denpasar Dianiaya OTK Setelah Amankan 33 PSK
Dia mengatakan penyidik masih memintai keterangan dari kedua saksi dan diharapkan dapat mengungkap pelaku penganiaya yang menewaskan korban.
Kabupaten Yahukimo masuk dalam wilayah Provinsi Papua Pegunungan bersama tujuh kabupaten lainnya hasil pemekaran dari Papua, yakni Kabupaten Jayawijaya,Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah, Nduga, Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi