Bripka Dedi Sungguh Memalukan!

Selasa, 30 Mei 2017 – 15:00 WIB
Bripka Dedi dan Bintoro (oranye). Foto: Samarinda Pos/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri masih saja terjadi.

Salah satunya dilakukan Bripka Dedi Rudi Sanjaya (31).

BACA JUGA: Lihatlah, Wajah Pria Sadis Pembunuh Mertua Anggota Dewan

Dia ditangkap di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (29/5) karena menyimpan sabu-sabu

Saat itu, Dedi ditangkap saat sedang bersama Bintoro (29).

BACA JUGA: Awal Ramadan, Harga Bawang Putih Turun Signifikan

Penangkapan itu sedianya di luar rencana tim Paminal Propam Polresta Samarinda bersama petugas yang menangani kasus narkoba.

Namun, Dedi yang menemani Bintoro bertugas jaga malam malah bertingkah aneh ketika didekati rombongan petugas.

BACA JUGA: Kematian yang Indah, Mereka Meninggal saat Salat

Tidak hanya itu, dia tertangkap basah pula saat membuang sabu-sabu.

Petugas kemudian memeriksa seluruh sudut pos jaga tempat Bintoro bekerja. Hasilnya, ditemukan beberapa alat isap sabu.

“Baru selesai digunakan keduanya," ujar Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo.

Dedi membenarkan, sebelum ditangkap, dia mengisap sabu-sabu. "Dipakai, tidak dijual," ujar Dedi.

Dia tidak merespons ketika ditanya asal barang tersebut.

Namun, polisi yang bertugas di Sabhara Polresta Samarinda itu mengaku sudah menjelaskan semuanya ke penyidik Satreskoba.

Bintoro yang turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut juga tidak banyak berbicara.

Dari penangkapan tersebut, selain alat isap sabu, petugas menyita dua paket sabu-sabu 1,28 gram, pipet kaca, korek api, dan ponsel. (dra/ndy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Firasat Kematian “Indah” Jarkasih, Meninggal saat Mengimami Salat Tarawih


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler