Bripka FS Dipecat dari Polri Tidak Dengan Hormat, Tanpa Rasa Syukur, Cuma Ada Foto

Senin, 23 November 2020 – 22:08 WIB
Upacara pemberhentian Bripka FS di Markas Polresta Deli Serdang pada Senin (23/11). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, DELI SERDANG - Personel Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara Bripka FS dipecat tidak dengan hormat lantaran terlibat kasus narkoba.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu digelar di Markas Polresta Deli Serdang, Senin (23/11) dipimpin oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait.

BACA JUGA: Tidak Ada Kata Maaf, Mayjen Nugroho Budi Pecat Lettu IGNS

"Melalui upacara PTDH, Bripka FS dikukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri," katanya.

Dia mengatakan, pemecatan itu dilakukan sebagai bentuk tegas institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

BACA JUGA: Seluruh Anggota Polri Wajib Baca Larangan Terbaru dari Kapolri Terkait Pilkada 2020

"Tidak ada rasa syukur sehingga FS melanggar kode etik yang mengakibatkan dirinya di PTDH, dan ini pembelajaran bagi semua untuk lebih introspeksi diri," ujarnya.

Julianto berharap seluruh personel Polresta Deli Serdang makin baik, mematuhi peraturan serta tetap menjaga kesehatan.

BACA JUGA: Bermodal Kuali, Bripka Ade Nofrianto Melakukan Hal yang Sangat Luar Biasa

”Saya berharap tidak ada lagi personel yang berbuat seperti ini," katanya.

"Hindari semua perilaku-perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya. Bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," imbuh Julianto.

Upacara pemberhentian itu berlangsung in absentia atau tanpa dihadiri oleh personel yang diberhentikan, dengan menggunakan foto dari personel yang bersangkutan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler