Tidak Ada Kata Maaf, Mayjen Nugroho Budi Pecat Lettu IGNS

Selasa, 03 November 2020 – 18:10 WIB
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. Foto: ANTARA/HO-Kodam III Siliwangi

jpnn.com, BANDUNG - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Letnan Satu (Lettu) Arm berinisial IGNS.

Lettu IGNS dijatuhi sanksi pemecatan karena melakukan tindakan asusila.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge

Mayjen Nugroho Budi memastikan tidak ada kata maaf untuk perwira yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

"Karena termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit,"’ kata Budi Aula Yonarmed 4/GS, Kota Cimahi, Selasa (3/11).

BACA JUGA: Ternyata Ini Motif RE Nekat Sebar Video Call Asusila Kekasih

Mayjen Nugroho Budi mengatakan, pemecatan itu dapat memberikan efek jera atas perbuatannya sekaligus peringatan bagi prajurit TNI lainnya supaya tidak melakukan hal yang sama.

Dengan demikian, prajurit lainnya bisa memahami bahwa tindakan yang termasuk ke dalam tujuh pelanggaran berat memiliki konsekuensi yang berujung pemecatan.

BACA JUGA: Bidan, Perawat, Karyawan Swasta, Melakukan Perbuatan Dosa, Lebih 100 Kali

"Pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, melainkan juga keluarga, satuan, dan TNI AD secara keseluruhan," katanya menegaskan.

Meski begitu, Budi tidak hanya semata memandang kesalahan perwira tersebut.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas pengabdiannya selama berdinas sebagai prajurit TNI AD.

"Segera kembali ke tengah masyarakat. Semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan, baik disengaja maupun tidak disengaja selama menjadi prajurit," kata Pangdam. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler