Bripka HG Ternyata Konsumsi Sabu-sabu Sejak Dua Tahun Lalu

Senin, 27 Agustus 2018 – 15:33 WIB
Bripka HG saat mengonsumsi sabu-sabu. Foto : Screenshot/Instagram@perstiwaterkini

jpnn.com, MEDAN - Bripka HG yang videonya viral di media sosial (medsos) karena mengonsumsi sabu-sabu langsung diamankan Propam Polrestabes Medan.

Dari hasil pemeriksaan, oknum Provost Polsek Medan Helvetia, tersebut ternyata sudah dua tahun mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA: Oknum Polisi Bersekongkol dengan Jaringan Narkoba

“Oknum yang nyabu sudah lama sebagai pemakai narkoba, sejak dirinya bertugas di Polsek Medan Barat (tahun 2016),” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin kepada wartawan, Senin (27/8/2018).

Arifin menyebutkan, saat ini Bripka HG masih dalam pemeriksaan di ruang penyidik Propam Polrestabes Medan.

“Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku hanya memakai narkoba dan bukan sebagai pengedar,” tuturnya.

BACA JUGA: Oknum Polisi Tertangkap Nyabu Itu Dipastikan tak Dipidana

Diutarakan Arifin, saat dilakukan tes urine hasilnya positif mengkonsusmi narkoba.

“Dia mengkonsumsi narkoba di rumah rekannya yang diduga pengedar narkoba,” akunya.

Sebelumnya, telah beredar di media sosial facebook dengan akun bernama Thomas yang memposting adanya seorang oknum anggota Polri berpakaian dinas lengkap sedang menggunakan sabu.

Belakangan, diketahui oknum aparat itu bertugas di Polsek Medan Helvetia.

Petugas Polsek Medan Helvetia yang mendapat informasi lalu menindaklanjuti bersama Polrestabes Medan menjemput Bripka HG di rumahnya, Jalan Setia Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan timur. (fir)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler