Oknum Polisi Bersekongkol dengan Jaringan Narkoba

Senin, 30 Juli 2018 – 14:00 WIB
Ilustrasi polisi. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Bripka Wawan Hadi, anggota Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak ditangkap petugas Reskrim Polsek Tambaksari saat bertransaksi sabu-sabu di kawasan Kalilom, Surabaya pada Sabtu malam (28/7).

Dia sempat bilang, ''Saya anggota, saya anggota''. Namun, reserse yang menangkap bergeming. ''Sudah ikut saja ke kantor,'' kata seorang sumber di kepolisian menirukan dialog penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Tiga Oknum Polisi Ditangkap TNI karena Kasus Narkoba

Awalnya, anggota Polsek Tambaksari tidak percaya. Namun, setelah diperiksa di kantor, belakangan diketahui dia memang anggota polisi beneran.

''Tapi, ya sudah mau bagaimana lagi. Ketangkapnya narkoba. Berat,'' ujar sumber tersebut. ''Ya harus terus diproses,'' lanjutnya.

BACA JUGA: BNN Ciduk Oknum Anggota Polres Bangkep

Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno menjelaskan, kasus itu berawal ketika Wawan menelepon dua temannya, Djunaedi dan Moch. Zainal Arifin.

''Awalnya bukan untuk transaksi narkoba. Tapi, dia (Wawan, Red) berniat mengambil sepeda motor yang telah digadaikan,'' jelasnya.

BACA JUGA: Oalah, Oknum Polisi Ini Malah Ajak ABG Pesta Sabu

Terbelit masalah keuangan, Wawan memang menggadaikan sepeda motor miliknya ke sebuah tempat pegadaian.

Pelaku lantas berangkat menuju tempat gadai dengan menaiki transportasi umum. Namun, setelah dia sampai, tempat itu masih tutup.

''Akhirnya, dia menghubungi kedua temannya minta dijemput,'' ungkap Kompol Prayitno.

Tanpa pikir panjang, kedua temannya mengiyakan dan menjemputnya. Berboncengan bertiga, mereka kemudian melintas di sekitar kawasan Jalan Kunti.

Sebagaimana diketahui, jalan tersebut merupakan salah satu jalan yang dikenal sebagai salah satu pusat pasar gelap narkoba di Surabaya.

Ternyata benar, ketiganya berhenti dan membeli sabu-sabu ke seseorang yang sebut saja bernama Olaf.

Aksi mereka terendus anggota Reskrim Polsek Tambaksari yang memang kerap berjaga di sana.

Setelah dipastikan membawa narkoba, pada pukul 21.30 mereka diberhentikan di depan sebuah minimarket di Jalan Kalilom.

Mereka sempat membantah dan Wawan juga mengaku sebagai anggota agar bisa dilepaskan.

Namun, mereka tidak bisa mengelak lagi saat polisi menemukan satu plastik kecil yang berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram dalam penggeledahan.

Mereka bertiga langsung digelandang ke Mapolsek Tambaksari untuk pemeriksaan lanjutan.

Ketika pemeriksaan, hanya Wawan Hadi yang dijadikan tersangka. Kedua teman tersangka berstatus saksi.

Menurut Prayitno, kedua temannya tidak tahu diajak transaksi sabu-sabu. ''Mereka kan diturunkan pelaku sebelum ada transaksi,'' ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Hermantyo mengakui bahwa Wawan adalah anggotanya.

''Nama lengkapnya Wawan Hadi Priyanto. Dia dari sabhara pospol,'' terangnya.

Agus menuturkan, pihaknya mempersilakan anggotanya tersebut untuk diproses.

''Kami tidak akan melindungi anggota yang bersalah. Apalagi, ini kasusnya narkoba,'' tegas polisi dengan dua melati di pundak tersebut.

Agus menegaskan, yang dilakukan Wawan bukan lagi pelanggaran disiplin. ''Tapi, ini sudah pelanggaran kode etik,'' ujarnya.

Berdasar penelusuran Jawa Pos, Wawan memang polisi yang mokong. Dua tahun lalu dia pernah ditahan selama 21 hari, masa hukuman maksimal bagi polisi yang melanggar peraturan.

Ketika itu dia juga tersangkut kasus kepemilikan narkoba. ''Dari dulu dia makai narkoba,'' ucap sumber tersebut.

Bahkan, menurut sumber tersebut, nama Wawan sudah diajukan dalam klausul daftar nama polisi yang dipecat.

Hanya, hingga kini kasus itu diproses. Tentu, dengan adanya kasus narkoba yang menjerat Wawan lagi, Korps Bhayangkara makin mantap mengeluarkan pelaku dari kesatuan.

''Tindakannya benar-benar melenceng,'' sebutnya.

Anggota satsabhara itu diduga sudah lama bermain dengan jaringan narkoba di Jalan Kunti.

Polisi kini mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Tampaknya, mereka ingin segera memberantas bibit-bibit polisi pembangkang dalam institusi penegak hukum tersebut. (dan/yon/mir/c14/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepergok Simpan Sabu-sabu, Perwira Polda Ditangkap Propam


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler