Bripka IS Diciduk Satuan Reserse Kriminal di Bandarlampung, Ini Kasusnya

Selasa, 19 Oktober 2021 – 22:14 WIB
Inilah satu unit mobil Toyota Yaris yang diamankan petugas Polresta Bandarlampung, Senin (18/10). Diketahui salah satu pelaku yang diamankan petugas merupakan anggota polri. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum polisi berinisial Bripka IS diamankan karena diduga terlibat aksi perampasan satu unit mobil Toyota Yaris di Saburai, Enggal, Tanjungkarang, Bandarlampung, Sabtu (9/10) lalu.

Berdasarkan informasi di lapangan, oknum polisi Bripka IS tersebut diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung.

BACA JUGA: Bapak-Anak Sama Bejatnya, Korban Mereka Masih Keluarga Sendiri, Astaga

Selain Bripka IS, anggota juga mengamakan barang bukti berupa mobil Toyota Yaris, bernomor polisi BE 1062 XX, milik korban atas nama Guritno Tri Widianto, 19, warga Bumi Jaya, Negara Batin, Waykanan, Lampung.

Mobil tersebut kini terparkir di halaman Polresta Bandarlampung. Informasi yang diterima, mobil berwarna putih tersebut diduga sempat dijual Bripka IS kepada penadah.

BACA JUGA: Bapak Dipenjara, Ibu Meninggal, Kakak Malah Ajak Adik Basah-basahan di Kamar Mandi

Saat ini, Bripka IS juga dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Bandarlampung. Meski begitu, Polresta Bandarlampung masih terkesan enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.

“Itu masih dalam penyelidikan, kami masih kembangkan dulu kasusnya,” kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, saat ditemui di Pemkot Bandarlampung usai menghadiri acara, Senin (18/10).

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Kakak yang Ajak Adik Kandung Basah-basahan di Kamar Mandi

Namun, Ino Harianto juga terkesan tidak menampik informasi terkait keterlibatan anggota Polri dalam aksi tindak pidana tersebut.

Ia hanya mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan tentang sejauh apa keterlibatan Bripka IS dalam aksi tersebut. Menurutnya, pihaknya baru dapat menentukan langkah selanjutnya setelah menemukan alat bukti.

“Kami masih dalami, sejauh apa keterlibatannya (Bripka IS, red). Sekarang kan masih pengembangan, kami belum bisa komentar. Takutnya belum jelas,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Guritno bersama rekannya Faisal Adrianto menjadi korban perampasan mobil oleh orang tidak dikenal. Selain mobil, dompet dan ponsel milik keduanya juga raib dibawa kabur pelaku.

Dalam laporannya, korban mengaku didatangi oleh 4 pelaku dengan menggunakan 2 sepeda motor. Para pelaku mengaku sebagai oknum polisi.

Usai merebut mobil korban, pelaku juga sempat menyekap korban di dalam mobil sambil menodongkan benda yang diduga senjata api (senpi). Pelaku sempat menghubungi orang tua korban dan meminta uang tebusan senilai Rp10 juta.

Pelaku mengaku kepada orang tua korban, uang tersebut akan digunakan untuk membebaskan korban yang kedapatan membawa narkoba.

BACA JUGA: Berita Duka: Istri Wakil Wali Kota Medan Meninggal Dunia

Korban kemudian dibuang oleh para pelaku ke daerah Bekri, dusun IV, Serapit, Lampung Tengah dengan kondisi tangan terikat dan mata tertutup. Kedua korban baru ditemukan warga pada Minggu (10/10) pagi. (ega/yud/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler