jpnn.com, MURATARA - Remaja berinisial Uo, 15, pelaku pemerkosaan terhadap adik kandung di Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memberi pengakuan mengejutkan.
Sebelum melakukan aksi pencabulan tersebut, Uo ternyata terlebih dahulu menonton film dewasa.
BACA JUGA: Bapak-Anak Sama Bejatnya, Korban Mereka Masih Keluarga Sendiri, Astaga
“Aku sering nonton film dewasa di HP, di rumah aku sering tinggal berdua sama adek. Aku menyesel pak, khilaf,” ucap Uo yang sehari-hari hanya bermain di sekitar rumah dan sesekali membantu ibu asuhnya SR, ke kebun menyadap getah.
Dia mengaku terkejut tiba-tiba dijemput polisi di rumahnya. Saat itu dia tengah tertidur usai bermain handphone.
BACA JUGA: AR Ajak Siswi SMP ke Tempat Sepi, Ternyata sudah Punya Rencana Jahat dengan 5 Temannya, Terjadilah
Meski sebelumnya, dia tidak mengakui sudah mencabuli adiknya sendiri saat diinterogasi keluarganya.
“Waktu aku melakukan hubungan intim dikeluarkan di dalam saja. Abis itu aku kasih tahu sama adek biar tidak ngomong soal itu, dia menurut saja,” bebernya.
BACA JUGA: Bapak Dipenjara, Ibu Meninggal, Kakak Malah Ajak Adik Basah-basahan di Kamar Mandi
Selanjutnya, Uo mengaku tidak tahu harus berbuat apa, karena dia mengaku masih bingung dan merasa bersalah, setelah ditangkap polisi.
BACA JUGA: Bapak Dipenjara, Ibu Meninggal, Kakak Malah Ajak Adik Basah-basahan di Kamar Mandi
Atas perbuatannya tersebut, Uo dijerat pasal 81 ayat 1 dan 82 ayat 1 UU RI NO 35 /2014 tentang perlindungan anak. (cj13/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean