Bripka Nandi Ungkap Detik-Detik 3 Anggota Polairud Disandera 7 ABK ‘Kapal Hantu’

Senin, 02 Mei 2022 – 11:38 WIB
Bripka Nandi Zaidan Wasisto (tengah), anggota Dit Polairud Polda Sumsel menceritakan detik-detik bersama dua rekannya disandera dan disekap oleh tujuh ABK ‘Kapal Hantu’. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, JAKARTA - Polrairud Polda Sumsel berhasil mengagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp 16 miliar pada Sabtu (30/4) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga anggota Polrairud Polda Sumsel sempat disandera tujuh anak buah kapal 'Kapal Hantu' yang hendak menyelundupkan benih lobster tersebut.

BACA JUGA: Anggota Raider Dibegal Setelah Pulang Makan Sahur, Pelaku 4 Orang, Pakai Samurai

Bripka Nandi Zaidan Wasisto, anggota Dit Polairud Polda Sumsel menceritakan detik-detik bersama dua rekannya disandera dan disekap oleh ABK ‘Kapal Hantu’ yang hendak menyelundupkan benih baby lobster senilai Rp 16 miliar ke Singapura.

Ketiganya disekap saat melakukan penyergapan Kapal Hantu yang melintas perairan Sri Menanti, Tanjung Sereh, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (30/4) sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA: Anak Buah Kompol Agus Bergerak, Begal Sadis Ini Tak Diberi Ampun, Dooor!

“Kami setop dan naik di Kapal Hantu, saat itu kami hanya bertiga. Saat pelaku tahu kami hanya bertiga, mereka langsung tambah kecepatan tinggi,” kata Nandi menceritakan, Minggu (1/5) kepada awak media.

Nandi mengatakan, saat di atas Kapal Hantu, dia sempat bergelut dengan pelaku.

BACA JUGA: Beginilah Nasib Barang Bukti Senilai Rp 52 Miliar Hasil Tangkapan Polairud, Lihat

“Saat di atas kapal, saya sempat ditendang dan kaki dipukul sampai jatuh. Saya langsung keluarkan senjata dan langsung saya berikan tembakan peringatan ke atas,” katanya.

Nakhoda Kapal Hantu, lanjut Nandi, mengetahui pelaku lainnya terancam, mencoba merebut senjata api miliknya.

“Nakhoda tahu saya mengeluarkan senjata, dia langsung merebut senjata. Senjata api milik saya memang diikat dengan tali, itu prosedur di perairan, lalu saya dorong, saya jatuh, saya berikan tindakan tegas ke arah tersangka. Satu orang pelaku terjun ke laut melarikan diri. Ada enam pelaku yang kami amankan,” beber Nandi lagi.

Pelaku menyerang Nandi dan dua rekannya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan ada juga yang menggunakan tangan kosong.

“Suasananya gelap tidak ada penerangan. Dia pakai parang. Kami dibawa oleh kapal itu jauh dengan kecepatan 40 mil per jam. Setelah saya lumpuhkan dua tersangka itu, nakhoda langsung saya ambil dan kami amankan,” ucapnya lagi.

Nandi menjelaskan, jenis kapal yang dipakai pelaku memang jenisnya tidak diketahui.

“Jenis kapal tidak jelas, kalau lewat tidak diketahui. Awalnya saya tidak tahu apa yang dibawa, tetapi setelah dibawa ke dermaga Polairud Polda Sumsel, saya baru tahu kalau pelaku akan menyelundupkan baby lobster atau benur,” tutupnya.

Polisi mengamankan, nakhoda kapal Azhar (50) dan ABK yakni, Amirudin (52), Jefriden (55), Aja (28), Yudi (44), mekanik mesin Rizal (29), semuanya merupakan warga Kampung Bugis, Kelurahan Sekanak Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Pelaku Rusli yang menceburkan diri ke laut berperan sebagai pengurus di lapangan. Dari pengakuan tersangka, nakhoda kapal diupah Rp 5 juta, mekanik mesin Rp 3 juta dan ABK sebesar Rp 2 juta,” ujar Direktur Ditpolairud Polda Sumsel Kombes Pol YS Widodo didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

Para tersangka ini tambah Widodo, dijerat Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI, Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang RI, Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana diubah Undang-Undang RI, Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dipidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. Potensi kerugian negara sebesar Rp 16 miliar. Kita juga melakukan penghitungan Benih Lobster oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKITM), mengirimkan dan menitipkan Benih Lobster ke Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung (BBPBLL),” tutup Kombes Pol Widodo.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Polairud Polda Sumsel menangkap satu kapal tanpa identitas dengan kecepatan 100 Km/jam atau yang biasa disebut Kapal Hantu saat melintas di perairan Sri Menanti, Tanjung Sereh, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (30/4) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat akan dilakukan penggerebekan tiga anggota Polairud Polda Sumsel sempat disandera oleh tujuh orang pelaku yang berada di Kapal Hantu bermesin 800 PK tersebut warna hitam.

BACA JUGA: Anggota Raider Dibegal Setelah Pulang Makan Sahur, Pelaku 4 Orang, Pakai Samurai

Barang bukti yang diangkut di Kapal Hantu diketahui sebanyak 21 boks styrofoam warna putih dilapisi plastik warna hitam. Berisi Benur sebanyak 158.800 ekor, terdiri dari jenis pasir 156.200 ekor dan jenis mutiara 2.600 ekor.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler