Bripka Usman Melepaskan Tembakan, 3 Pemuda jadi Korban, Ada yang Tewas

Senin, 31 Agustus 2020 – 12:58 WIB
Rekaman CCTV peristiwa penembakan di Makassar. Foto: Fajar.co.id

jpnn.com, MAKASSAR - Iqbal (22), Ammar (18), dan Anjas (23) menjadi korban penembakan di Jalan Barukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/8).

Iqbal dan Ammar mengalami luka di kaki. Sedangkan Anjas mengalami luka di kepala.

BACA JUGA: Duuuh, Perwira Polres Garut Ancam Akan Tembak Guru

Korban penembakan itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Tak berselang lama, satu korban penembakan meninggal dunia, yakni Anjas.

BACA JUGA: Hiii, Lihat Foto Ini, jadi Tontonan Warga

“Iya meninggal, iya betul. Kami sementara ke sana koordinasi dengan RS akan dibawa ke rumah korban,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam kepada wartawan.

Pantauan di RS Bhayangkara, jenazah almarhum Anjas dibawa menggunakan sebuah mobil ambulans.

BACA JUGA: 2 Wanita dan Satu Pria di Kamar Hotel, Asyik Main Begituan, Ada yang Jilbab

Tampak jenazahnya sudah sudah dibalut dengan kain berwarna putih. Isak tangis keluarga pun pecah, saat jenazahnya keluar dari ruang gedung rumah sakit.

Suasana rumah sakit yang terletak di Jalan Andi Mappaodang ini pun tampak masih ramai. Aparat kepolisian bersenjata lengkap dan berlaras panjang, masih berada di rumah sakit untuk berjaga.

Kadarislam mengatakan, kasus penembakan di Makassar itu berawal dari penyidikan pelaku pengeroyokan di Jalan Barukang.

Aksi itu dilakukan oleh seorang oknum aparat kepolisian di Polres Pelabuhan, Bripka Usman.

Kapolres mengatakan, Bripka Usman ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di TKP, Bripka Usman justru dipukul dan diteriaki. Ia pun lari untuk menyelamatkan diri.

“Setelah penyelamatan selesai, anggota pergi ambil motornya dan dikeroyok lagi. Akhirnya melakukan penembakan itu,” katanya.

Kata dia, dugaan penembakan itu masih diselidiki oleh Polda Sulsel. Pihaknya pun belum memastikan peristiwa itu disengaja atau tidak.

“Untuk penembakannya sendiri itu masih didalami Polda apakah di situ ada kelalaian anggota atau tidak,” tambah perwira dua melati ini. (fajar/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler