Briptu Alexander Noriwari Terkena Panah

Sabtu, 19 Desember 2020 – 09:48 WIB
Kapolres Yalimo AKBP Rachmad (tengah). Foto: ANTARA/HO/pihak ketiga

jpnn.com, JAYAPURA - Briptu Alexander Noriwari terkena panah saat kericuhan terjadi pada rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan KPU Yalimo, Papua, Jumat (18/12) malam.

Kericuh akibat massa pendukung salah satu pasangan calon memaksa masuk ke aula DPRD Yalimo, tempat pelaksanaan rapat pleno.

BACA JUGA: 147 Pastor Papua Meminta Semua Pihak Hentikan Kekerasan

Aksi massa berhasil diatasi 300 personel yang disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan pleno.

Namun Briptu Alexander, anggota Polres Jayawijaya yang di-BKO ke Polres Yalimo terluka akibat dipanah massa.

BACA JUGA: Dor, Polrestabes Surabaya Kirim FP ke Akhirat

"Kericuhan akibat massa mencoba masuk ke tempat rapat pleno dilaksanakan," kata Kapolres Yalimo AKBP Rachmad yang dihubungi dari Jayapura, Sabtu (19/12).

Bahkan, massa juga melepaskan anak panah hingga mengenai anggota BKO dari Polres Jayawijaya, yakni Briptu Alexander di bagian pantat.

"Briptu Alexander selanjutnya dievakuasi ke Wamena," kata Rachmad.

Dia menjelaskan, seusai rapat pleno seluruh anggota KPU dan Bawaslu dievakuasi ke Wamena guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Secara keseluruhan saat ini situasi kamtibmas di Elelim, kondusif dan aktivitas masyarakat berlangsung normal.

"Sabtu pagi aktivitas masyarakat normal, " ujar AKBP Rachmad.

Sebanyak 300 personel dikerahkan untuk mengamankan pleno termasuk BKO Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Anggota Bawaslu Papua Jamaludin secara terpisah mengakui, rapat pleno KPU Yalimo sempat ricuh namun rekapitulasi selesai dilaksanakan.

"Usai rapat pleno, kami langsung dievakuasi ke Wamena melalui jalan darat," kata Jamal yang saat ini mengaku berada di Wamena.

Hasil rapat pleno KPU Yalimo, paslon Bupati Erdi Dabi-Jhon Wilil mendapatkan 47.881 suara, sedangkan paslon Lukius Peyon-Nahum Mabel memperoleh 43.067 suara. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler