Briptu Erza Juliarta Ditikam Andi Marwan, Lihat, Begini Kondisinya

Minggu, 04 Juli 2021 – 02:35 WIB
Briptu Erza Juliarta, anggota Unit 1 Satres Narkoba Polres PALI, saat mendapatkan pertolongan medis. Foto: dok sumeks.co

jpnn.com, PALI - Andi Marwan, 28, warga Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, Sumsel, ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba di daerah tersebut. Polisi terpaksa menembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap.

Pelaku meninggal dunia dalam perjalanan saat dievakuasi dari hutan karet di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, Jumat (2/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA: Agus Setianto Kabur saat Jalani Pemeriksaan, Padahal Diborgol, Kasusnya Ngeri

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan anggota sesuai dengan standar operasi karena mengancam jiwa anggota saat akan melakukan penangkapan.

“Saat itu sekitar pukul 12.30 WIB anggota Unit satu satres narkoba Polres Pali melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu. Anggota kemudian melakukan penyamaran guna menangkap pelaku ini,” ujarnya, Sabtu (3/7).

BACA JUGA: Jika Lihat Ibu Muda Ini, Tolong Lapor ke Sini ya!

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, anggota yang melakukan penyamaran melakukan transaksi dengan bertemu dua orang terduga pelaku.

“Pelaku Andi ini menurut informasi yang kami dapatkan, memberikan pesanan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli,” katanya.

BACA JUGA: M Sulaiman sudah Ditangkap, Lihat Tampangnya

Saat barang diterima oleh anggota yang menyamar, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun, pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota yang menyamar, dengan cara menusuk ke arah dada Briptu Erza Juliarta, anggota Unit 1 Satres Narkoba Polres PALI, dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Namun karena anggota menangkis, mengakibatkan telapak tangan anggota mengalami luka tusuk. Walaupun anggota itu terjatuh, dia berhasil menepis pisau pelaku hingga terjatuh.

Pelaku masih berupaya mengambil pisau yang terjatuh, seketika anggota memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris oleh pelaku.

Saat yang bersamaan, terduga pelaku lainnya melarikan diri. Namun, pelaku Andi tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut, dan masih melakukan upaya pengambilan pisau untuk melukai anggota.

“Dalam keadaan terdesak, anggota melakukan tindakan tegas dan pelaku meninggal di perjalanan saat di evakuasi dari hutan karet. Setelah itu seluruh anggota mengevakuasi pelaku dari dalam hutan untuk dibawa ke Puskesmas Betung, kemudian di arahkan ke RSUD Talang Ubi,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari terduga pelaku dengan Berat Bruto 51,33 gram dan sajam bergagang kayu dengan ukuran lebih kurang 50 cm, satu buah dompet kulit warna hitam yang berisi identitas, dan satu buah jam tangan hitam.

Kemudian, satu ponsel merek Nokia, satu unit ponsel merek vivo warna biru laut, uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak enam lembar, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak sembilan lembar, uang pecahan Rp 75.000 sebanyak satu lembar dan satu buah cincin.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

“Untuk anggota yang ditikam pelaku Briptu Erza Juliarta anggota Unit 1 Satres Narkoba Polres PALI, informasinya kini baik-baik saja,” tutupnya.(kur/palpres)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler