jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Hal itu ditegaskan Kapolda menanggapi penangkapan dua oknum Polri berpangkat Briptu berinisial ZO dan IE yang diduga terlibat narkoba bersama seorang warga sipil berinisial BA.
BACA JUGA: Aksi Begal Bersajam Terekam CCTV, Lihat, Menyeramkan Sekali
Jenderal Bintang Dua tersebut menegaskan tidak akan menoleransi oknum polisi yang terlibat narkoba.
“Kasusnya sedang didalami juga. Dan dikembangkan kembali oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba,” katanya.
BACA JUGA: Terlibat Perbuatan Terlarang, Dua Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap
Hendro menambahkan, pengembangan tersebut dilakukan agar bisa menelusuri asal dari narkotika tersebut.
“Saya pastikan kedua oknum akan diproses secara pidana umum maupun komisi kode etik,” kata dia.
BACA JUGA: Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Desa Surulangun, Suasana Mencekam
Namun, Hendro -sapaan akrabnya- pun tak memungkiri apabila kedua oknum polisi tersebut nantinya akan dikenakan di PTDH.
“Ya hukumannya sangat berat. Mengingat mereka ini kan seorang aparat penegak hukum, pengayom masyarakat. Jadi tak ada toleransi dan hukuman mereka akan lebih berat,” tegasnya.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Bandarlampung mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika, Minggu (6/6). Dua di antaranya, diduga oknum anggota Polri dan satu orang sipil.(ang/wdi/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budi