Terlibat Perbuatan Terlarang, Dua Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap

Rabu, 09 Juni 2021 – 18:24 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di Bandarlampung, Lampung, pada Minggu (6/6) lalu. Dua di antaranya, dikabarkan merupakan oknum anggota Polri.

Berdasarkan informasi yang didapat, kedua oknum Polri tersebut berpangkat Briptu masing-masing berinisial ZO dan IE. Serta satu orang warga sipil berinisial BA.

BACA JUGA: Pulang dari Ladang, Istri Temukan Suami dan Anaknya Sudah Tak Bernyawa di Kamar

Hal ini terungkap berawal saat petugas menyita sebanyak 100 pil ekstasi dari tangan Briptu ZO. Dia diamankan petugas di Jl. Selamet, Kedamaian, Bandarlampung.

Barang bukti berupa ratusan pil ekstasi tersebut diketahui tersimpan di dalam sebuah kotak rokok.

BACA JUGA: Soal 57 Kg Sabu-Sabu Tak Bertuan di Sungai Luang, 8 Personel Polres Tanjungbalai Dipanggil Propam

Usai mengamankan ZO, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan dua orang lainnya. Yakni IE dan BA.

Usai mengamankan IE, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta empat peluru aktif.

BACA JUGA: Sejumlah THM Dirazia, 32 LC Karaoke Tak Berkutik saat Digelandang Satpol PP

Di samping itu, adapula barang bukti lain berupa tiga unit ponsel dan satu unit mobil Toyota Rush.

Menurut informasi yang dihimpun, BA mengaku bahwa ratusan pil ekstasi dibeli seharga Rp20 juta.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan informasi terkait penangkapan tersebut.

Meski dirinya belum dapat memastikan terkait keterlibatan oknum Polri.

“Iya benar. Dugaan sementara ada dua oknum polisi, tetapi belum bisa dipastikan dinas di mana. Saya belum cek kesatuannya,” kata dia, Rabu (9/9).

Untuk saat ini, sambung Yan Budi, pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna memastikan keterlibatan kedua oknum polisi yang diamankan tersebut.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Sementara masih dugaan (oknum polisi, red). Untuk memastikan hal itu, kami masih perlu koordinasi dengan beberapa pihak lain,” pungkasnya.(ega/yud/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler