jpnn.com - TANAHDATAR - Eri (37), warga Jorong Kampung Baru, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanahdatar, ditangkap polisi, akhir pekan lalu.
Dia dilaporkan mencabuli dua pria, yakni R (19) dan seorang mahasiswa perguruan tinggi di Batusangkar berinisial S (22).
BACA JUGA: Inilah Jawaban Polda Sumut Soal Rumah Mewah Kasat Reskrim Padangsidempuan
Awalnya, kedua pria lajang itu diperlakukan tidak senonoh Sabtu dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Tak terima, mereka melapor ke Mapolsek Lima Kaum. Kemudian laporan tersebut diteruskan ke Unit PPA Mapolres Tanahdatar yang langsung beraksi mencari pelaku yang tergolong kaum lesbian gay biseksual dan transeksual (LGBT) itu.
BACA JUGA: Lihat, Megah Sekali Rumah Kasat Reskrim Ini
Setelah oknum tukang ojek itu diciduk di bilangan Kota Batusangkar, polisi mengembangkan kasus.
Dari pengakuan Eri kepada penyidik, selain dua pria lajang itu, ia juga telah mencabuli empat orang lainnya.
BACA JUGA: Hanya Gara-gara Uang Ratusan Ribu, Laia Tewas dengan 84 Tikaman
“Tiga di antaranya berstatus pelajar,” sebut Kapolres Tanahdatar AKBP Irfa Asrul Hanafi, seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group).
Menurut Kapolres, tiga korban yang masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur tersebut adalah D (14), S (15) dan S (17).
“Serta Ds yang belum diketahui identitasnya,” urai Kapolres.
Dijelaskannya, tersangka Eri diketahui merupakan pria penyuka sesama jenis atau homoseksual.
Parahnya perbuatannya itu ia lakukan dengan kekerasan, pemaksaan dan korban diperlakukan dengan kasar, apabila korban menolak ajakannya. Dia memang brutal dalam beraksi.
Ditambahkannya, dari pengakuan tersangka Eri, satu korban pernah disuruh menyodomi lainnya. Sementara para korban lain diperintah untuk melakukan or*l.
“Saat ini Eri sudah mendekam di Sel Mapolres Tanahdatar untuk pengembangan penyidikan selanjutnya,” katanya.
Menurut Kapolres, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
“Saya minta apabila ada korban lain silahkan melapor ke Mapolres. Kita akan segera mengembangkan kasus ini, dan memastikan motif yang melandasi perbuatan pelaku," kata Kapolres.
Di samping itu, katanya, polisi juga memeriksa kondisi kejiwaan pelaku, untuk mengungkap motif perbuatan tersangka.
“Aksinya sangat brutal dan berbahaya, jadi harus diperiksa juga kejiwaannya,” sebutnya.
Warga Kota Batusangkar yang mengenal tersangka, sebut saja Kimpo (18), tukang parkir, mengatakan, Eri telah lama berbuat seperti itu dan sudah banyak korbannya.
"Ooo, si Eri. Kita ndak kaget kalau ia berbuat seperti itu. Sebab kita tahu kalau ia penyuka sesama jenis, banyak korbannya," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh salah seorang warga lainya Indah (32) yang juga mengetahui sepak terjang pria penyuka sesama jenis tersebut.
"Sudah kena batunya, kami resah dengan kelakuannya. Mudah mudahan ia dihukum berat," pungkasnya. (n/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stres di-PHK, Bachdim Pilih Nyabu
Redaktur : Tim Redaksi