Inilah Jawaban Polda Sumut Soal Rumah Mewah Kasat Reskrim Padangsidempuan

Senin, 31 Oktober 2016 – 23:03 WIB
Rumah mewah milik AKP DS yang dipertanyaan keluarga Eel Ritonga. foto : sumutpos/jpg

jpnn.com - MEDAN - Polda Sumut menepis tudingan rumah mewah milik AKP DS berasal dari hasil pemerasan dan pungutan liar.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebut, AKP DS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut.

BACA JUGA: Lihat, Megah Sekali Rumah Kasat Reskrim Ini

Rina bilang, penyidik Bid Propam Polda Sumut mengalami kendala. Adalah, AKP DS menyangkal tudingan yang disebutkan keluarga korban. 

“Semuanya menyangkal, sebab enggak ada bukti penerimaannya. Kalau nuduh orang kan, harus ada bukti,” ujar mantan Kapolres Binjai ini seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Hanya Gara-gara Uang Ratusan Ribu, Laia Tewas dengan 84 Tikaman

Juru bicara Polda Sumut ini mengamini, akhirnya keluarga korban Eel Ritonga melaporkan dugaan pemerasan itu ke Dit Reskrimum Polda Sumut. “Tunggu saja hasil pemeriksaan di Krimum,” sebut Rina.

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumut, AKBP M P Nainggolan juga menepis, jika rumah mewah yang dimiliki oleh AKP DS berasal dari pungli dan pemerasan terhadap Eel Ritonga.

BACA JUGA: Stres di-PHK, Bachdim Pilih Nyabu

“Tidak semudah itu, apakah salah jika seorang polisi memiliki rumah dan mobil. Jika seorang polisi punya rumah dan mobil, apakah itu bersumber dari pungli dan pemerasan terhadap Eel Ritonga? Belum tentu kan. Sepanjang pemeriksaan belum selesai dilakukan, kita tidak bisa menuding apapun,” kata Nainggolan.

Nainggolan menilai, bisa saja harta yang dimiliki oleh AKP DS itu dari harta warisan orangtuanya, isteri atau lainnya. Alhasil, belum tepat jika disebut rumah mewah milik AKP DS bersumber dari hasil pemerasan terhadap pelapor, Eel Ritonga.

Hingga kini, tambah Nainggolan, yang bersangkutan masih dalam penyelidikan oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut. “Proses pembuktian masih berlanjut. 

Namun, bila nanti dugaan pemerasan itu tidak terbukti sebagaimana yang dituduhkan, AKP DS bisa saja melapor balik. Jika dia melapor polisi akan memprosesnya juga,” ungkapnya.(ted)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSK Pilih Mangkal di Warung Kopi Remang-remang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler