BACA JUGA: Demokrat Masih Yakin Setgab Tetap Solid
"Sehingga, kalau memang benar ada ancaman, bisa langsung ditindak lanjuti polisi," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/12).Untuk itu, politisi dari Partai Golkar meminta agar Mahfud membuka kasus ancaman tersebut ke publik
BACA JUGA: PD Ikhlaskan Peleburan 17 Parpol Jadi Satu
Laporkan segera ke polisi, dan polisi harus segera menindak lanjuti," ujarnya.Pengakuan Mahfud MD atas ancaman ini memang sempat menghenyakkan publik
Bambang menegaskan, Ketua MK Mahfud sudah menyampaikan permasalahan ini ke publik hingga kasus ini bergulir liar
BACA JUGA: Lily Wahid Mengalah
Karena itu, lanjut Bambang, kasus ini harus melibatkan penegak hukum lainnya untuk mengusutnya"Jika kasus ini tidak ditindak lanjuti polisi, bukan tidak mungkin intimidasi-intimidasi lain juga akan diterima juga penegak hukum di MK lainnya."Untuk itu, Bambang mendesak agar ketua MK yang juga mantan politisi DPR ini mengungkap seluruhnya ke publik"Tunjuk hidung sajaInstitusi mana yang main ancam terkait keabsahan Jaksa Agung Hendarman SupandjiIni penting, agar tidak menimbulkan fitnah dan saling curiga antar sesama penegak hukum," kata Bambang.
Bambang juga meminta Mahfud sekedar melempar isu, kemudian menutup rapat mulutnya"Sebagai tokoh panutan, Mahfud MD tidak bisa mengunci mulut dan melindungi seseorang yang mencoba melakukan kejahatan hukumMahfud harus terbuka kalau benar itu, tunjuk hidung siapa orangnyaMahfud tidak perlu takutKami di DPR dan rakyat ada dibelakang AndaKalau Mahfud mengunci mulut rapat-rapat dan tidak berani, jangan salahkan masyarakat kalau kemudian timbul kesan Mahfud mengada-ada," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengakuan Mahfud itu dilontarkan saat dia menjadi pembicara dalam rapat kerja Satgas Antimafia Hukum di Istana Bogor Rabu (22/12) silamMenurut dia, ancaman itu dilontarkan menjelang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan
Saat itu, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menggugat keabsahan Hendarman Supandji sebagai jaksa agungSang pengancam, kata Mahfud, meminta MK tetap menyatakan Hendarman sah sebagai jaksa agung hingga berakhirnya masa pemerintahan 2014 mendatangNamun, MK memutuskan lain, MK mengabulkan satu permohonan Yusril yang kemudian memutus Hendarman tidak sah lagi menjabat jaksa agung sejak putusan dibacakan(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mubarok: Takut PT Berarti Bukan Politisi
Redaktur : Tim Redaksi