BS Desak Mahfud Tunjuk Hidung

Minggu, 26 Desember 2010 – 16:14 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan secara jelas siapa orang yang mengintimidasinya saat menangani judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terkait UU Kejaksaan AgungBambang juga mendesak Mahfud MD untuk melaporkan kasus ini ke polisi

BACA JUGA: Demokrat Masih Yakin Setgab Tetap Solid

"Sehingga, kalau memang benar ada ancaman, bisa langsung ditindak lanjuti polisi," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/12).

Untuk itu, politisi dari Partai Golkar meminta agar Mahfud membuka kasus ancaman tersebut ke publik
Karena, lanjut Bambang, ancaman seperti itu sudah menyangkut persoalan bangsa."Demi penegakan konstitusi, Mahfud harus berterus terang tentang ancaman yang pernah ia alami

BACA JUGA: PD Ikhlaskan Peleburan 17 Parpol Jadi Satu

Laporkan segera ke polisi, dan polisi harus segera menindak lanjuti," ujarnya.

Pengakuan Mahfud MD atas ancaman ini memang sempat menghenyakkan publik
Apalagi, pengakuan itu ditengah posisi Mahfud sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sedang menjadi sorotan publik, mnyusul dugaan kasus suap yang kini sedang merundung Mahkamah Konstitusi.

Bambang menegaskan, Ketua MK Mahfud sudah menyampaikan permasalahan ini ke publik hingga kasus ini bergulir liar

BACA JUGA: Lily Wahid Mengalah

Karena itu, lanjut Bambang, kasus ini harus melibatkan penegak hukum lainnya untuk mengusutnya"Jika kasus ini tidak ditindak lanjuti polisi, bukan tidak mungkin intimidasi-intimidasi lain juga akan diterima juga penegak hukum di MK lainnya."

Untuk itu, Bambang mendesak agar ketua MK yang juga mantan politisi DPR ini mengungkap seluruhnya ke publik"Tunjuk hidung sajaInstitusi mana yang main ancam terkait keabsahan Jaksa Agung Hendarman SupandjiIni penting, agar tidak menimbulkan fitnah dan saling curiga antar sesama penegak hukum," kata Bambang.

Bambang juga meminta Mahfud sekedar melempar isu, kemudian menutup rapat mulutnya"Sebagai tokoh panutan, Mahfud MD tidak bisa mengunci mulut dan melindungi seseorang yang mencoba melakukan kejahatan hukumMahfud harus terbuka kalau benar itu, tunjuk hidung siapa orangnyaMahfud tidak perlu takutKami di DPR dan rakyat ada dibelakang AndaKalau Mahfud mengunci mulut rapat-rapat dan tidak berani, jangan salahkan masyarakat kalau kemudian timbul kesan Mahfud mengada-ada," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengakuan Mahfud itu dilontarkan saat dia menjadi pembicara dalam rapat kerja Satgas Antimafia Hukum di Istana Bogor Rabu (22/12) silamMenurut dia, ancaman itu dilontarkan menjelang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan

Saat itu, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menggugat keabsahan Hendarman Supandji sebagai jaksa agungSang pengancam, kata Mahfud, meminta MK tetap menyatakan Hendarman sah sebagai jaksa agung hingga berakhirnya masa pemerintahan 2014 mendatangNamun, MK memutuskan lain, MK mengabulkan satu permohonan Yusril yang kemudian memutus Hendarman tidak sah lagi menjabat jaksa agung sejak putusan dibacakan(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mubarok: Takut PT Berarti Bukan Politisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler