BS Nekat Merampok Toko Emas Lantaran Butuh Uang Buat Bayar Kontrakan

Kamis, 02 Januari 2020 – 17:06 WIB
Kepala Kepolisian Sektor Nanggalo AKP Ridwan. Foto: ANTARA/Fathul Abdi

Polisi telah meringkus BS, 42, pelaku perampokan toko emas di kawasan Pasar Nanggalo, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (31/12). Pelaku mengaku nekat merampok karena butuh biaya untuk membayar kontrak rumah.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatannya karena butuh uang untuk membayar kontrakan rumah, serta kebutuhan ekonomi lain," kata Kepala Kepolisian Sektor Nangggalo AKP Ridwan, di Padang, Kamis.

BACA JUGA: Paman Habisi Keponakan Lantaran Tak Terima Istrinya Diselingkuhi

Alasan itu yang mendorong pelaku nekat menyatroni toko emas di kawasan pasar pada siang bolong.

BS menjalankan aksinya dengan membawa senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar satu meter, dan sempat menyerang pemilik toko bernama Josnai Tomi.

BACA JUGA: 11 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat Lantaran Bikin Malu Korps Bhayangkara

Hanya saja pemilik toko tidak mau menyerah begitu saja dan terus memberikan perlawanan.

Hingga akhirnya masyarakat sekitar mengetahui peristiwa itu dan datang beramai-ramai ke toko.

BACA JUGA: Aksi Heroik Brigadir Tawakal Lumpuhkan Pria Bersajam Pengancam Warga

Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian hanya bisa pasrah saat diamankan dan menjadi bulan-bulanan massa.

Beruntung tidak lama kemudian polisi mendatangi lokasi kejadian untuk menenangkan massa sekaligus mengamankan pelaku.

Diketahui kaki serta beberapa bagian tubuh pelaku mengalami luka sehingga langsung dibawa ke rumah sakit.

Pelaku telah diamankan di Polsek Nanggalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Janda Anak Satu Tewas Diterkam Harimau

Proses kasusnya masih dilakukan polisi, sementara BS terancam jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler