jpnn.com, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Webinar Kelembagaan Strategi Kebijakan pada Jumat, 18 November 2022. Webinar tersebut untuk meningkatkan kapasitas aparatur perumus kebijakan agar menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas.
Guna meningkatkan pemahaman peserta, BSKDN Kemendagri menghadirkan President of the Korea Local Government Municipal Police Institute Young Hoon Ahn sebagai narasumber. Peserta yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut meliputi seluruh unit kerja eselon I Kemendagri dan perwakilan seluruh provinsi di Indonesia.
BACA JUGA: Kemendagri Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum Daerah
Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Yusharto mengatakan, melalui webinar ini peserta dapat belajar dan memahami penyusunan kebijakan yang berbasis pada sains, hasil riset, dan data yang diterapkan Korea Selatan. Pemahaman itu dapat dijadikan perbandingan dalam menyusun rumusan kebijakan di tingkat pusat maupun pemerintah daerah (pemda).
Dia menjelaskan, BSKDN telah melakukan sejumlah penelitian sejak nomenklaturnya masih Badan Litbang Kemendagri. Sejumlah penelitian yang dinilai cukup monumental itu di antaranya Herd Immunity, Smart City, mengulas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, studi mengenai pengembangan PNS di daerah, hingga penelitian mengenai masalah pertanahan yang ada di Indonesia.
BACA JUGA: Dirjen Politik & PUM Kemendagri Apresiasi Rancangan Perbawaslu Pengawasan Partisipatif
"Namun demikian, Bapak/Ibu sekalian tugas dari BSKDN yaitu untuk memformulasikan dan mempersiapkan berbagai policy strategy yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintah dalam negeri" tutur Yusharto
Yusharto menambahkan, pada tahun 2020, BSKDN mengemban sejumlah tugas yang meliputi peningkatan pemanfaatan hasil evaluasi data dan fakta berbasis pada peraturan, mengidentifikasi isu-isu strategis, dan meningkatkan keikutsertaan BSKDN dalam memformulasikan kebijakan yang ada di tingkat kementerian, serta meningkatkan kualitas policy strategy untuk direkomendasikan kepada Kemendagri.
BACA JUGA: Selesaikan Batas Daerah, Pemda & Tim PBD Pusat Mendapat Penghargaan dari Kemendagri
"Terkait sejumlah tugas yang sudah diemban BSKDN sejak 2020 tersebut, maka perlu disokong dengan beberapa kegiatan yang dapat meningkatkan perbaikan terhadap institusi, kelembagaan, maupun sumber daya manusia (SDM) yang kita miliki," pungkas Yusharto.
Dalam kesempatan tersebut, Young Hoon Ahn banyak menceritakan lembaga riset yang ada di negaranya. Serupa dengan Indonesia, Korea Selatan juga memiliki lembaga riset yang berada dalam naungan Kemendagri. Di negaranya, kata dia, pemerintah sangat mendukung perkembangan lembaga riset dengan memfasilitasi sejumlah penelitian terutama yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, pemerintah maupun swasta sangat memperhatikan kualitas SDM yang dimiliki. "Kami memiliki sistem evaluasi manajemen SDM, pemberian tunjangan dikaitkan dengan seberapa besar performa SDM, begitu pula di lembaga-lembaga riset, maupun lembaga-lembaga swasta, di seluruh sektor tunjangan disesuaikan dengan performa SDM, sehingga tidak ada perbedaan yang signifikan tunjangan yang besar atau tunjangan yang kecil," terang Hoon Ahn. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif