BSN Bakal Hapus SNI Baja Batangan untuk Kepentingan Umum

Jumat, 15 Maret 2019 – 13:40 WIB
Ilustrasi baja. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menghapus Standar Nasional Indonesia (SNI) 7614:2010 BjKU alias baja batangan untuk keperluan umum.

Sebab, penggunaannya di lapangan sulit diawasi. Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan bahwa permintaan abolisi itu merupakan rekomendasi dari tim baja.

BACA JUGA: Dorong Pembentukan KLT BSN, Peran Pemda jadi Penentu

Yakni, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, BSN, asosiasi produsen, dan pakar akademisi.

Namun, untuk menghapus SNI tersebut, Peraturan Menteri Perindustrian RI No 35 Tahun 2014 harus dicabut lebih dulu.

BACA JUGA: 2020, Laboratorium SNSU Mulai Beroperasi

’’Saat ini ada dua SNI terkait baja yang pengawasannya dianggap sulit di lapangan. Yakni, SNI 7614:2010 BjKU dan SNI 2052:2017 untuk baja tulangan beton,’’ ujar Bambang, Kamis (14/3).

Menurut Bambang, dua SNI itulah yang secara kasatmata sulit dibedakan. Pengawasannya di lapangan juga sulit dilakukan. Karena itulah, SNI tersebut sering disalahgunakan.

BACA JUGA: BSN: SPBU dan Hanggar Perlu Standardisasi Peralatan

’’Di lapangan, BjKU sering dipakai untuk konstruksi bangunan. Padahal, seharusnya untuk teralis atau pagar,” tutur Bambang.

Sementara itu, baja tulangan beton yang digunakan untuk konstruksi bangunan juga sering disalahgunakan.

Jika itu dibiarkan, akan muncul risiko keamanan dan keselamatan bangunan. (car/c20/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kategori Penerima SNI Award Bertambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler