BSN Terapkan Fast Track

Kamis, 18 Februari 2010 – 15:49 WIB
JAKARTA- Sekretaris Badan Standar Nasional (BSN), Amir Partowiyatmo mengatakan saat ini diterapkan konsep Fast Track untuk mempercepat proses Standar Nasional Indonesia (SNI) di Indonesia.  

"Fast Track tersebut merupakan proses perumusan SNI yang dilakukan dengan menghilangkan satu tahapan perumusan, yaitu jajak pendapat yang diajukan oleh panitia teknis atau sub panitia teknis SNI pada saat pengajuan program nasional perumusan standar (PNPS)," kata Amir Partowiyatmo saat rapat dengar pendapat bersama komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (18/2).

Dikatakan, saat ini BSN sudah menerapkan proses fast track tersebut pada penyusunan empat SNI gas rumah kaca (GRK) yang mengadopsi secara identik standar internasional ISO.

"Selama proses fast track yang sedang berjalan, kami juga menerapkan di dalam penyusunan standar lain yang harmonis dengan standar internasional," paparnya.

Dia menambahkan, BSN juga terus menerus berkoordinasi dengan panitia teknis perumusan SNI untuk menerapkan aturan-aturan perumusan SNI termasuk aturan fast track tersebut.  BSN merencanakan untuk merumuskan 21 SNI yang harmonis dengan standar internasional, itu memakan biaya  sebesar Rp475 juta yang dianggarkan melalui pos anggaran kegiatan perbaikan proses pengembangan SNI"Rencana tersebut akan kami lakukan di tahun  2010," imbuhnya.

Selanjutnya untuk diketahui, hingga saat ini jumlah SNI yang telah ditetapkan BSN adalah sebanyak 6796 SNI

BACA JUGA: RUU OJK dan JPSK Segera Diajukan

Sedangkan berdasarkan 10 sektor prioritas yang paling berpotensi terhadang dalam pemberlakukan Asean China Free Trade Agreement (AFCTA) sebanyak 1491 SNI.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SGP Siapkan Singtel Singapore Grand Prix 2010


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler