BSNP: UN Tetap Jalan

Kamis, 26 November 2009 – 13:50 WIB
JAKARTA- Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan ujian nasional (UN) tetap jalanDengan alasan pelaksanaan UN merupakan amanat dalam PP 19 Tahun 2005

BACA JUGA: Daerah Diminta Tiru Bogor dan Kulonprogo

Apalagi banyak sekolah yang keberatan harus menunggu pelaksanaan UN satu tahun lagi karena menunggu standar baru yang ditetapkan BSNP.

“Banyak sekolah yang sudah siap melaksanakan UN, kalau kemudian UN dibatalkan karena menunggu standar baru sesuai putusan Mahkamah Agung, kapan selesainya
Saya kira yang mendesak dilakukan sekarang adalah perbaikan mutu pendidikannya,” kata Kepala BSNP Djemari Mardapi pada wartawan usai rapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis (26/11).

Ditegaskannya, putusan MA yang menolak kasasi pemerintah, tidak akan mempengaruhi pelaksanaan UN

BACA JUGA: Menulis Buku Pelajaran Makin Diminati

UN akan tetap jalan sesuai amanat undang-undang dan peraturan pemerintah.

"Kalau UN tidak dijalankan, bagaimana bisa kita mengukur kemampuan siswa
UN itu bukan satu-satunya instrument untuk kelulusan siswa," ujar Djemari.

Dijelaskannya, dalam mengukur kelulusan siswa, BSNP menetapkan tiga instrument, yaitu pendidikan akhlak mulia, ujian akhir sekolah (UAS) dan UN

BACA JUGA: Guru Beperkara Meningkat

Kemudian implementasinya berada di dewan guru untuk menentukan syarat kelulusannya seperti apaContohnya ada sekolah yang tidak meluluskan siswanya karena pendidikan akhlak mulianya jelek, padahal hasil UN dan UASnya bagusDemikian juga ada yang pendidikan akhlak mulia dan UASnya bagus, tapi UN jelek, siswanya tidak lulus.

"Jadi itu tergantung rapat dewan guru untuk menentukan syarat kelulusanBSNP hanya menetapkan instrument untuk mengukur kelulusan siswa," ujar Djemari.(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI: Sertifikasi Guru Tak Tepat Sasaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler