BSU Tahap 3 Cair, Buruan Cek di Link Ini!

Selasa, 27 September 2022 – 13:34 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah cair. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ketiga Rp 600.000, sudah cair hari ini, Selasa (27/9).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya sudah menyalurkan BLT BSU kepada 1.357 juta rekening penerima.

BACA JUGA: Terkait Data BSU, BPJamsostek Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

"BSU tahap 3 sudah disalurkan kepada 1.357 penerima," ujar Anwar dalam keterangan resminya.

Selanjutnya, Kemnaker akan mulai mencairkan subsidi gaji tahap 3 kepada 1,3 juta penerima yang datanya telah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Booth Crypto Dipadati Pengunjung We The Fest 2022

Adapun penyaluran BSU untuk para pekerja ini akan disalurkan melalui Bank Himbara, di antaranya BTN,  BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Selain itu, program BSU juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp 600 ribu.

BACA JUGA: Menghindari Pernikahan Dini Bisa Mencegah Stunting

Berikut cara cek penerima BSU tahap dua 2022 dikutip dari laman resmi Kemnaker:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Lengkapi data diri kemudian aktivasi akun dengan OTP.

3. Log in dengan akun yang didaftarkan.

4. Selanjutnya, lengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi)

5. Cek notifikasi, apakah kamu penerima BSU atau tidak.

6. Penerima BSU akan kembali menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemenaker.

Kemudian, pengecekan status penerima BSU tahap ketiga 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.

1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.

3. Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

4. Klik lanjutkan. (mcr28/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler