"Komposisi yang sudah ditemukan adalah dua striker, dua gelandang, dan satu pemain belakang
BACA JUGA: Voli Pantai Asia-Pasifik di Kampung Laskar Pelangi
Mereka resmi kami undang datang ke Indonesia untuk tampil dalam laga persahabatan melawan Uruguay, pada 8 Oktober mendatangNugraha baru saja kembali dari negeri kincir angin, Belanda, bersama Ketua BTN Iman Arif, serta Alfred Riedl, pelatih timnas Indonesia
BACA JUGA: Ditekuk Date, Sharapova Gugur
Kelima pemain Belanda berdarah Indonesia itu sendiri adalah Sergio van Dick (Adeleide United/striker), Jhon van Beukering (Go Ahead Eagles/striker), David Ririhena (Top Oss/belakang), Tom Heyley, serta Michael Timisela (Ajax Amsterdam/gelandang).Menurut Nugraha, jika federasi sepak bola Belanda (KNVB) menyerahkan daftar lengkap plus biodata mereka secepatnya, PSSI akan langsung memproses mereka untuk dapat tampil bersama timnas pada laga uji coba nanti
BACA JUGA: Kondisi Stadion Agus Salim jadi Warning
Diharapkan mereka bisa datang ke Jakarta pada 6 Oktober mendatang," lanjutnya.Sementara itu, Ketua BTN Iman Arif menuturkan bahwa nama-nama tersebut kemungkinan besar akan direkrutTapi katanya, BTN masih menunggu konfirmasi KNVB, hingga akhir minggu ini"Ini masih belum finalTapi kemungkinan besar kelima pemain tersebut akan direkrut timnasKita tunggu data-data mereka datang dari KNVB dalam minggu iniFinalisasinya nanti akan kami umumkan pada akhir minggu ini," ujar Iman.
Mengenai naturalisasi jika kelima pemain tersebut lolos seleksi timnas, Nugraha mengungkapkan bahwa PSSI akan mengusahakan naturalisasi lima pemain asing keturunan Indonesia lewat jalur cepatPasalnya, kelima pemain Belanda yang memiliki garis keturunan Indonesia ini sudah berusia di atas 21 tahun.
"Mereka sudah memegang paspor BelandaKalau masih di bawah U-18 tahun masih bisa diusahakan memegang dua paspor, Belanda dan IndonesiaDengan proses naturalisasi biasa, agak sulit untuk mengejar dimainkan di Piala AFF Desember mendatangMakanya, kami mencoba naturalisasi dengan jalur "cepat"," beber Nugraha.
Jalur cepat yang dimaksud Nugraha adalah memanfaatkan UU No12/2006 pasal 20Di sana disebutkan, seseorang bisa dinaturalisasi jika memiliki keistimewaan, seperti berprestasi untuk negara"Kami akan berjuang untuk masalah kewarganegaraan ini, agar bisa diproses dengan cepatKami bersandar untuk kepentingan nasional nantinya," paparnya.
Menurut Nugraha, jika menggunakan jalur cepat ini, dibutuhkan peran serta aktif pemerintah, karena butuh persetujuan Presiden dan pertimbangan DPR"Kelima pemain ini pada prinsipnya sudah setuju dengan penawaran kamiKelimanya memang harus diakui memiliki kualitas di atas rata-rata, selain bentuk postur yang bagus dan tinggi," jelasnya pula(ali/ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Momen Tarung Rival Lawas
Redaktur : Tim Redaksi