BTN Kucuri SMF Rp 500 Miliar

Kamis, 24 Juni 2010 – 10:31 WIB
JAKARTA  - Untuk menambah sumber dana, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menerima kucuran sebesar Rp 500 miliar dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF)”Selain itu, dana digunakan sebagai pengembangan sistem pembiayaan sekunder perumahan di samping produk sekuritisasi yang sudah ada dalam bentuk Efek Beragun Aset (EBA),” kata Iqbal Latanro, Direktur Utama BTN di Jakarta.

Pasar sekunder pembiayaan rumah di Indonesia sudah mulai tampak menggeliat

BACA JUGA: Gardu Duri Kosambi Rusak, Sebagian Jakarta Padam

Atas dasar itu Bank BTN kembali mengajak SMF untuk bersinergi.  ”Kami melihat potensi kerja sama dengan SMF akan membawa dampak yang sangat positif bagi bisnis pembiayaan perumahan di Indonesia,” katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, dana yang diterima juga digunakan untuk pembiayaan KPR (kredit kepemilikan rumah) dalam bentuk term purchase program (TPP) dengan jangka waktu tiga tahun
”TPP merupakan program pembelian aset KPR BTN oleh SMF yang juga menjadi inovasi sumber dana bagi BTN,” ungkapnya.

Menurutnya, prosedur penyaluran pinjaman tersebut melalui jual beli tagihan KPR bersyarat yang merupakan alternatif pendanaan dari BTN

BACA JUGA: Belanja Iklan Naik 84 Persen

”Sebenarnya mekanisme tersebut pada dasarnya sama dengan trasnsaksi REPO yang berlaku di obligasi yang diperdagangkan di pasar uang,” ucapnya.

Perbedaannya, jelas Iqbal, terletak pada penggunaan underlying transaksinya adalah KPR
”Kami ingin menjadi pemimpin dalam penyaluran KPR

BACA JUGA: Bidik Pertumbuhan 10 Persen

Untuk itu, kami ingin memperbesar pendanaan dari pihak lain,” ujarnya.

Terkait dengan suku bunga, BTN akan mengembalikan dana pinjaman tersebut dengan bunga yang lebih rendah dari obligasi”Tapi, bunga itu masih lebih tinggi dari bungan deposito,” tukasnyaIa berharap, imbuhnya, biaya dana (cost of fund) dapat ditekan sehingga dapat menurunkan bunga kredit.

Sementara Erica Soeroto, Direktur Utama SMF mengatakan, pihaknya berharap dapat membantu masyarakat dalam memiliki rumah melalui kerja sama dengan BTN”Kami akan terus berinisiatif dalam menciptakan model transaksi yang bertujuan menyediakan dana jangka menengah dan panjang bagi lembaga penyalur KPR,” tandasnya.

Pinjaman tersebut, jelasnya, merupakan jual beli tagihan KPR bersyarat”Adapun pinjaman yang tanpa syarat adalah sekuritisasi,” tuturnyaIa melanjutkan, atas dana Rp 500 miliar yang disalurkan kepada BTN tersebut, secara hukum hak atas aset tagihan KPR beralih ke SMF, tetapi secara akuntansi masih milik Bank BTNPengelolaan aset KPR tersebut tetap ditangani oleh Bank BTN seperti halnya dengan transaksi sekuritisasi
 
Eric menjelaskan, suku bunga KPR yag sekarang di atas 10 persen dapat turun hingga tujuh persen sampai delapan persen”Dengan kerja sama ini kami berharap mampu menciptakan mekanisme pasar yang dapat menurunkan tingkat suku bungan KPR yang masih tinggi,” tutupnya(snd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Juli, Akuisi Elnusa Rampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler