BTN Siapkan Layanan Restrukturisasi Secara Online

Minggu, 12 April 2020 – 20:41 WIB
Bank BTN. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) telah menerima permohonan restrukturisasi kredit dari debitur terdampak Covid-19.

Sesuai arahan pemerintah dan POJK yang mengatur tentang relaksasi kredit terkait Covid-19, Bank BTN saat ini tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur kredit yang mengajukan secara online.

BACA JUGA: BTN Beli Saham Lewat Pasar Sekunder

"Sudah ada 17 ribu lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu," ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu, Minggu (12/4).

Hingga kini, Bank BTN mencatatkan memiliki hampir 2 juta debitur dengan baki debet lebih dari Rp250 triliun.

BACA JUGA: Antisipasi Penyebaran Covid-19, BTN Pekerjakan Pegawai dari Rumah

Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi ke perseroan tersebut mencatatkan total debet sekitar Rp2,7 triliun.

“Jumlah tersebut mencakup debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp10 miliar sesuai ketentuan OJK," jelasnya.

BACA JUGA: Cegah Penularan Corona, BTN Maksimalkan Pegawai Kerja di Rumah

Nixon menjelaskan permohonan restrukturisasi tersebut diajukan oleh debitur melalui restrukturisasi online yang disiapkan perseroan.

Melalui sistem online tersebut, debitur BTN yang mengajukan permohonan retrukturisasi tidak harus datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit.

BTN telah menyiapkan layanan online untuk mengakomodir permohonan tersebut melalui www.rumahmurahbtn.co.id.

Pascaterbitnya POJK tentang relaksasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19, BTN telah membuka diri untuk memberikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang kreditnya dibiayai perseroan dan terdampak virus tersebut sehingga terganggu kemampuan bayarnya.

Namun, Nixon menegaskan tidak semua debitur dapat menikmati kebijakan tersebut. Ini sesuai arahan pemerintah di mana hanya diberlakukan bagi debitur yang benar-benar terdampak Covid-19. 

"Karena itu bank perlu melakukan klasifikasi dan kami sudah lakukan itu," katanya.

Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang menunjukkan angka peningkatan, Nixon sangat khawatir itu akan berdampak pada debitur BTN dan pasti juga debitur bank lain, yang akhirnya tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk mengangsur karena dampak virus tersebut.

Dengan kondisi ini, Nixon mengaku perseroan melakukan revisi target pertumbuhan kredit. Untuk kredit pemilikan rumah (KPR) non-subsidi dan komersial, perseroan merevisi pertumbuhan kredit menjadi kisaran 0%-3%.

Kemudian, untuk KPR subsidi, perseroan memproyeksi pertumbuhan di segmen tersebut berada pada kisaran 6%-8% bergantung pada periode berakhirnya Covid-19.

"Dalam kondisi seperti saat ini perseroan lebih memilih langkah untuk  peningkatan efisiensi, memperkuat cadangan dan likuiditas agar tetap survive," kata Nixon.

Untuk menjaga likuiditas menurut Nixon, perseroan juga secara hati-hati melakukan pembelian surat utang pemerintah.

Upaya menjaga likuiditas tersebut dilakukan untuk memastikan cadangan dana tetap aman sekaligus meningkatkan fee based income melalui transaksi treasury.

Nixon mengungkapkan, untuk dana treasury, perseroan menganggarkan nilai yang cukup besar sekitar Rp20 triliun.

"Dana tersebut juga merupakan cadangan likuiditas perseroan. Kondisi normal biasanya kita anggarkan sekitar Rp13 Triliun dan saat ini likuiditas kita tingkatkan sekitar 30%," jelas Nixon.

Adapun, terkait kredit, Nixon mengungkapkan di beberapa daerah yang aman dari penyebaran Covid-19, penyaluran kredit masih tetap berjalan. Namun, Nixon mengakui secara nasional permintaan kredit baru mengalami penurunan karena kantong penyerapan kredit hampir terdampak virus tersebut.

"Kami harapkan kondisi ini tidak akan lama sehingga ekonomi dapat kembali berjalan normal dengan layanan yang dapat kami berikan dan Bank BTN dapat kembali melanjutkan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat Indonesia," harap Nixon.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler