BTN Sosialisasikan EBA-SP Bagi Pelaku Jasa Keuangan

Rabu, 22 Maret 2017 – 18:11 WIB
Direktur Bank BTN Iman Nugroho Soeko (kanan), Kepala Bagian Pendaftaran Produk Pengelolaan Investasi/Direktorat Pengelolalaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan Pudjo Damaryono (tengah), Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo (kiri) pada acara sosialisai dan edukasi efek beragun aset surat partisipasi (EBA-SP) tahun 2017 di Jakarta, Rabu (22/3). Foto IST

jpnn.com - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar sosialisasi dan edukasi instrumen Efek Berangun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) kepada pelaku jasa keuangan.

PT Sarana Multiguna Financial menjadi mitra utama BTN dalam sosialisasi tersebut.

BACA JUGA: BTN Gencar Garap Pasar Affluent

Direktur BTN Iman Nugroho Soeko menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini yakni memperkenalkan kembali produk EBA SP sebagai sumber dana perumahan bagi Bank BTN dan peluang investasi bagi investor.

"Program Satu Juta Rumah, yang dicanangkan pemerintah membutuhkan dukungan semua pihak dan juga membutuhkan dana yang tidak sedikit, oleh karenanya kedua sisi, baik penyediaan rumah maupun pembiayaan perumahan menjadi fokus pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan," kata Iman di Jakarta, Rabu (22/3).

BACA JUGA: Turunkan NPL Hingga 2,8 %, BTN Layak Diapresiasi

Menurut Imam, masyarakat kelas menengah ke bawah, memerlukan angsuran yang terjangkau dengan jumlah yang tetap, hal ini bisa dicapai dengan dua hal, yakni tenor pinjaman yang panjang sehingga angsuran lebih rendah, dengan demikian didapatkan sumber dana jangka panjang.

"Kedua, tingkat suku bunganya tetap sehingga besarnya angsuran juga tetap," paparnya.

BACA JUGA: BTN Mampu Implementasi Program Trisakti dan Nawa Cita

Sementara, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya aktif SMF dalam memberikan informasi dan pemahaman terkait instrument EBA-SP kepada investor.

"Tujuan dari sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan khususnya para Pelaku Jasa Keuangan terkait EBA-SP, yang merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.23 tahun 2014, sekaligus mengenai benefit berinvestasi pada produk EBA-SP," papar Ananta.

Ananta berharap sosialisasi ini dapat mendukung pengembangan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP), demi mendukung program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melesat 41,49 Persen, Laba Bersih BTN Jadi Rp 2,61 T


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler