jpnn.com - JAKARTA- Bantuan Tabungan Perumahan-PNS (BTP-PNS) akan membantu PNS untuk memiliki rumah layak huni. Penyaluran BTP-PNS ini difasilitasi PT Bank Tabungan Negara (BTN) selaku bank penyalur.
“Bantuan tabungan perumahan merupakan alokasi dana dari hasil pengembangan di Bapertarum-PNS untuk digunakan PNS. Dananya tidak harus dikembalikan”, ujar Direktur Utama (Dirut) Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan di Jakarta, Selasa (30/6).
BACA JUGA: Farmasi Optimistis, Targetkan Omzet Rp 65 Triliun
Dia menambahkan, Bantuan Tabungan Perumahan yang akan diberikan Bapertarum-PNS untuk tahun ini mencapai Rp 400 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada 100 ribu PNS. Nantinya, masing-masing PNS mendapatkan Rp 4 juta.
"Sampai saat ini baru sekitar 303 PNS yang tertarik dengan BTP. Bantuan tabungan perumahan merupakan produk yang ditunggu PNS dan bisa membantu mereka menyiapkan uang muka maupun biaya lainnya seperti BPHTB dan AJB”, tegas Heroe.
BACA JUGA: Belum Penuhi Aturan Kepemilikan Pesawat, 9 Maskapai Terancam Sanksi
Sementara itu, Direktur Mortgage dan Consumer Banking, Bank BTN Mansyur Nasution menyambut baik kerja sama dengan Bapertarum-PNS. "Inisiatif pemberian Bantuan Tabungan Perumahan sudah pasti akan bermanfaat bagi PNS yang ingin memiliki rumah," tandas Mansyur. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Merek Pangan yang Beredar di Indonesia Harus Terdata Kemendag
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan, Pabrik Gula Rp 3 Triliun di Lampung Mulai Beroperasi
Redaktur : Tim Redaksi