jpnn.com, SIDRAP - Seorang peserta ujian CPNS asal Bendoro Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Wanita berinisial Er yang sehari-hari sebagai guru honorer pendidikan agama Islam itu ketahuan berbuat curang saat seleksi kemampuan dasar CPNS di Sidrap, Senin (5/11).
BACA JUGA: Ada Warna Merah di Sepatu, Peserta CPNS Dilarang Masuk
Kanit Intelkam Polsek Tellu Limpoe, Aiptu Rusli Mide mengatakan pihaknya mendapatkan laporan peserta ujian CPNS membawa handphone dan kunci jawaban.
"Er ketahuan membawa handphone saat detik-detik terakhir mengerjakan soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dia bersama 24 peserta lainnya masuk ujian di sesi II hari pertama ujian," ungkapnya seperti dikutip dari Fajar Online.
BACA JUGA: Tak Ada Joki saat Tes CPNS
Rusli mengatakan, Er sudah dibawa ke Polres Sidrap untuk diperiksa lebih lanjut. Terkait pelanggaran ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dari panitia seleksi CPNS terkait insiden tersebut. "Kami terus berkordinasi dengan pihak panitia," terangnya.
Berdasarkan hasil tes, nilai Er cukup tinggi. Untuk hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) mendapatkan poin 100, tes intelegensia umum (TIU) 105 dan tes karakteristik pribadi (TKP) 114. Meski raihan di TWK dan TIU melebihi passing grade, namun Er tetap dinyatakan tak lolos SKD. Pasalnya, nilai TKP tidak mencapai passing grade. (fik/fo)
BACA JUGA: Duh 1.169 Peserta CPNS Gagal Seleksi Kompetensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta Tes CPNS Dilarang Memakai Arloji dan Ikat Pinggang
Redaktur & Reporter : Adek