Bu Guru Nakal Kirim Fotonya dalam Pose Nirbusana ke Bocah Belia

Senin, 18 Oktober 2021 – 07:37 WIB
Jennifer Arnold, guru di Oklahoma, AS, yang disangka melecehkan bocah di bawah umur. Foto: newson6.com

jpnn.com, TULSA - Jajaran Kepolisian Wilayah Wagoner di Oklahoma, Amerika Serikat (AS), menangkap seorang guru bernama Jennifer Arnold yang diduga melecehkan anak di bawah umur.

Polisi menyangka wanita paruh baya itu mengirimkan fotonya dalam pose tanpa busana kepada dua bocah lelaki berusia 13 dan 14 tahun.

BACA JUGA: Bu Guru Gauli Siswa, Ada Videonya, Kini Hamil Tua

Jennifer yang memiliki profesi mulia tersebut mengirimkan fotonya yang menggoda untuk merayu bocah. Tindakan itu merupakan perbuatan terlarang dan dianggap sebagai perilaku predatoris.

Stasiun televisi lokal di Oklahoma, KTUL, mewartakan kasus itu bermula ketika Kantor Sherrif Wilayah Wagoner menerima laporan tentang seorang dewasa mengirimkan foto tak senonoh disertai permintaan layanan berahi kepada bocah ingusan.

BACA JUGA: Bu Sara Kencani Murid Sendiri, Beginilah Caranya Mengajak Indehoi

Kepolisian Wagoner pun menginvestigasi laporan. Penyelidikan itu mengarah pada Jennifer.

Baca juga: Bu Kathy Ketahuan Mengajari Pacar Putrinya Cara Bercinta

BACA JUGA: Menghamili Bu Guru Laura, Siswa SMA Diberi Kompensasi USD 6 Juta

Menurut Kepolisian Wagoner, Jennifer mengenal korban yang masih belia melalui media sosial. Selanjutnya, bu guru nakal itu getol memanipulasi bocah-bocah ingusan dengan foto tak senonoh.

Jennifer juga meminta dua korbannya mengirim foto mereka masing-masing dalam pose tanpa busana. Namun, para korban tak menggubris permintaan itu.

Sherrif Wagoner County Chris Elliott menyebut kasus jenis itu selalu sulit dan mengecewakan.

"Ini adalah pertempuran terus-menerus terhadap predator dari semua jenis," ujarnya kepada KTUL.

Dia mencurigai korban aksi Bu Jennifer tidak hanya doa bocah.

"Tampaknya makin kami selidiki, kian banyak korban yang kami temukan," katanya.

Memang Jennifer sempat ditahan. Namun, sementara dia dibebaskan dengan jaminan USD 10 ribu atau sekitar Rp 145 juta.(Star/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler