jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) Heti Kustrianingsih mengakui ketentuan di UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menempatkan PPPK memiliki hak dan kewajiban setara dengan PNS.
Heti pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan DPR yang telah menyetarakan PPPK dengan PNS karena statusnya sama-sama sebagai ASN.
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Formasi 1,3 Juta, Jatah Honorer Dikurangi
Namun, Heti mengaku heran mengapa PPPK yang sudah setara dengan PNS, tetapi masih menggunakan sistem kontrak.
Bahkan, akan ada lagi jenis ASN baru, yakni PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA: Info Terbaru PP Manajemen ASN, Ada 2 Jenis Honorer, Si Bodong Dibahas Lagi
Menurut Heti, sistem kontrak jelas menempatkan PPPK pada posisi yang lemah, berbeda dengan PNS.
Bahkan, menurut Heti, PPPK posisinya lebih lemah dibanding buruh.
BACA JUGA: UU 20 Tahun 2023 tentang ASN Bikin PPPK Senang, Ada Peluang Jadi PNS?
Dia mengatakan, buruh pada perusahaan swasta, setelah melewati masa kontrak atau masa percobaan, maka bisa diangkat menjadi karyawan tetap.
“Bagaimana dengan PPPK? Bahkan ada daerah yang memberi kontrak minimal (1 tahun). Setiap tahun harus perpanjangan kontrak lagi,” keluh Heti saat hadir sebagai pembicara di diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Implementasi RUU ASN Usai Disahkan DPR' di press room DPR, Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu.
Hadir juga sebagai pembicara, yakni Deputi SDM Bidang Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, dan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Pada kesempatan tersebut Heti Kustrianingsih juga menyinggung soal seragam PPPK.
Jika pemerintah memang ingin menyetarakan PPPK dengan PNS sebagai sama-sama ASN, menurut Heti, mengapa seragam masih dibedakan.
“PPPK harus pakai hitam putih. Tolong jangan bedakan lagi. Toh, setiap hari Rabu kita pakai putih hitam semua,” kata Heti Kustrianingsih. (sam/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu