jpnn.com, BEKASI - Seorang wanita berinisial RG (54) tega membunuh teman perempuannya, HS (53), di sebuah rumah, perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (11/1) malam.
Polisi pun sudah menangkap RG beberapa saat setelah peristiwa mengerikan itu terjadi.
BACA JUGA: Detik-Detik Bu RG Bantai Teman Perempuannya Usai Mendengar Bisikan Gaib, Mengerikan
Usai membunuh HS, RG hanya terdiam di lantai tiga rumah tersebut. Adapun RG membunuh dengan cara menyayat leher korban dengan pisau.
"(Pelaku usai membunuh) berada di lantai tiga, iya (hanya diam)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan, Kamis (13/1).
BACA JUGA: Info Terkini Soal Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Pelaku Siap-Siap Saja
Hengki menambahkan RG nekat membunuh usai mendengar bisikan gaib yang memerintahnya untuk menghabisi nyawa korban.
"Korban merasa tidak enak badan, akhirnya minta tolong ke RG untuk dikerokin. (Selanjutnya) Terjadi aksi yang di mana dari hasil keterangan RG, (ada) bisikan yang akhirnya terjadi, lah, aksi tersebut," ujar Hengki.
BACA JUGA: Polda Sumut Tangkap 39 Pelaku Begal dalam 6 Hari, Lihat Fotonya, Mungkin Anda Kenal?
Saat ini RG tengah menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Pria Gondrong Mengamuk di Mapolres Lumajang, Teriak-Teriak Sambil Acungkan Pisau
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi