Bu HS Digorok Temannya Secara Sadis, Pelaku Beri Pengakuan Mengejutkan

Kamis, 13 Januari 2022 – 20:12 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Seorang wanita berinisial RG (54) tega membunuh teman perempuannya, HS (53), di sebuah rumah, perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (11/1) malam.

Polisi pun sudah menangkap RG beberapa saat setelah peristiwa mengerikan itu terjadi.

BACA JUGA: Detik-Detik Bu RG Bantai Teman Perempuannya Usai Mendengar Bisikan Gaib, Mengerikan

Usai membunuh HS, RG hanya terdiam di lantai tiga rumah tersebut. Adapun RG membunuh dengan cara menyayat leher korban dengan pisau.

"(Pelaku usai membunuh) berada di lantai tiga, iya (hanya diam)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan, Kamis (13/1).

BACA JUGA: Info Terkini Soal Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Pelaku Siap-Siap Saja

Hengki menambahkan RG nekat membunuh usai mendengar bisikan gaib yang memerintahnya untuk menghabisi nyawa korban.

"Korban merasa tidak enak badan, akhirnya minta tolong ke RG untuk dikerokin. (Selanjutnya) Terjadi aksi yang di mana dari hasil keterangan RG, (ada) bisikan yang akhirnya terjadi, lah, aksi tersebut," ujar Hengki.

BACA JUGA: Polda Sumut Tangkap 39 Pelaku Begal dalam 6 Hari, Lihat Fotonya, Mungkin Anda Kenal?

Saat ini RG tengah menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

BACA JUGA: Pria Gondrong Mengamuk di Mapolres Lumajang, Teriak-Teriak Sambil Acungkan Pisau

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler