jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut telah menangkap 39 orang pelaku begal dalam periode 3-9 Januari 2022. Lima orang di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas.
"Selama periode itu, Polda Sumut berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Minggu (9/1).
BACA JUGA: Sejoli Ini Berbuat Dosa di Kamar Indekos, Lihat Tampang Mereka setelah Digerebek
Hadi menyebutkan, dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu, tim berhasil meringkus 39 pelaku dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebing Tinggi, Binjai, Belawan, Deli Serdang, Langkat dan beberapa kota lainnya.
Ia menjelaskan dari 39 pelaku yang ditangkap, lima orang diberikan tindakan tegas dan terukur.
BACA JUGA: Bripka DS Dipecat, Bajunya Dicopot di Depan Kapolres, Lihat
"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini, di antaranya terbukti melakukan aksi pembegalan terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur, belum lama ini," ucapnya.
Ia menjelaskan, dibentuknya Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membuat resah masyarakat.
BACA JUGA: Inilah Tampang Begal Sadis Perampas Motor Mbak Surtinem Penyapu Jalan di Medan
Tim siluman ini, kata dia, akan merespons dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal dan aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara pada umumnya.
Tim itu, katanya, juga akan memberikan tindakan tegas dan terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Hadi juga berharap dengan adanya tim siluman ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan akan aksi-aksi kejahatan.
BACA JUGA: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata
“Jika ada kejadian segera melaporkan ke Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi