Bu Jaksa yang Diduga Main Kasus Narkoba di Riau Masih Berstatus Aktif, Kajati Riau Buka Suara

Senin, 11 September 2023 – 18:58 WIB
Kasus suap oknum Jaksa di Bengkalis, Riau. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKALIS - Jaksa berinisial SH di Bengkalis, Riau, yang diduga bermain kasus narkoba, dan terima suap ternyata masih aktif.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau, Supardi saat dikonfirmasi Senin (11/9).

BACA JUGA: Oknum Jaksa Diduga Peras Warga, Jaksa Agung Langsung Bereaksi Keras

"Ndak lah. Ndak lah (belum dinonaktifkan, red). Harus praduga tak bersalah. Artinya, bahwa itu lagi kami proses. Nanti perkembangannya seperti apa, silakan tanyakan Pak Aspidsus," ungkap Supardi.

Dia memastikan Jaksa SH masih berproses. Saat ini sedang ditangani oleh penyidik tindak pidana korupsi di Pidsus Kejati Riau.

BACA JUGA: Berkas Perkara Bu Jaksa Penerima Suap Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Riau

“Ditunggu saja, yang jelas, proses kami tangani,” pungkasnya.

Jaksa wanita itu diitangkap karena diduga memainkan perkara narkoba, bersama suaminya Polisi berinisial Bripka B yang berdinas di Polres Bengkalis.

BACA JUGA: Pecat Jaksa Nakal, Ketegasan ST Burhanuddin Diapresiasi DPD

Saat ini penanganannya di Kejati Riau, sudah mulai menunjukkan titik terang.

Dugaan suap kasus narkotika kian menguat, dengan diserahkannya penanganan perkara jaksa SH ke Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

“Iya benar. Kami sudah menerima data dan dokumen. Itu masih kami pelajari,” kata Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau Imran Yusuf saat dikonfirmasi JPNN.com.

Imran menjelaskan bahwa belum ada pihak yang diperiksa terkait pelimpahan perkara SH itu.

Namun, dia tidak menampik bahwa perkara itu terkait dugaan suap yang dilakukan oleh SH.

“Sedang dianalisis. Karena data dan dokumennya baru kami terima. Jadi masih kami dalami, apakah ada tindak pidananya atau tidak,” jelasnya.

Selain jaksa SH yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, itu Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebelumnya juga mengamankan Bripka B yang diduga terseret kasus itu.

Bripka B diamankan bersamaan dengan Jaksa SH di Bandara Sutan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Kamis lalu (4/5) sekitar pukul 19.05 WIB.

Namun, Bripka B langsung diserahkan ke Polres Bengkalis karena Kejati Riau tidak berwenang memeriksanya.

Sebelum ditangkap, SH dan Bripka B pada Rabu (3/5) berada di Batam, Kepulauan Riau.

Dua aparat penegak hukum itu diduga menjemput uang senilai Rp 2 miliar terkait penanganan kasus narkoba.(mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler