jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan pelayanan kesehatan di empat rumah sakit yang belum dibayar oleh pihak BPJS, tidak akan terganggu.
Diketahui BPJS menunggak utang Rp 408.3 miliar di empat rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Diingatkan Bayar Utang Rp 408.3 miliar pada RS
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Diingatkan Bayar Utang Rp 408.3 miliar pada RS
Menurut Gubernur, pihak BPJS sudah mencicil untuk melakukan pembayaran.
BACA JUGA: Bu Khofifah Siapkan 2 Kapal Rumah Sakit untuk Jatim
Tunggakan pembayaran BPJS pada empat rumah sakit milik pemerintah, di antaranya Rumah Sakit Dr. Soetomo, RS Dr. Saiful Anwar Malang, RS Dr. Sudono Madiun dan RS Haji Surabaya.
"Pihak BPJS sudah mencicil untuk pembayaran dan tidak hanya per bulan, tetapi per tanggal, jadi bisa dipastikan pelayanan pasien di rumah sakit tidak akan terganggu," tutur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim.
BACA JUGA: Dirut BPJS Kesehatan Reunian di Pelabuhan Merak
BACA JUGA : Pemerintah Bakal Naikkan Iuran Peserta BPJS Kesehatan
Pembayaran hutang BPJS ini dibawa koordinasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Seperti diketahui empat rumah sakit milik Pemprov wadul ke DPRD Jatim lantaran BPJS menunggak utang sebanyak Rp 408.3 milyar.(end)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang, Pelayanan BPJS Kesehatan Tak Libur saat Lebaran
Redaktur & Reporter : Natalia