jpnn.com, SURABAYA - Selama libur Lebaran BPJS Kesehatan memastikan tetap memberikan pelayanan kesehatan. Yakni, pada 29 Mei hingga 13 Juni 2019. Pasien dengan penyakit kronis diharapkan menebus obat lebih awal.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya Herman Dinata Mihardja menyatakan, sebagian besar fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tetap buka.
BACA JUGA: Kepala BPKP Beber Hasil Audit terhadap BPJS Kesehatan
''Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, peserta dapat dilayani di IGD untuk mendapatkan pelayanan medis dasar,'' ucap Herman.
BACA JUGA : Pendapatan BPJS Kesehatan Rp 81,9 T, Pengin Tahu Klaim yang Harus Dibayar
BACA JUGA: Dear PNS, Diharapkan Jangan Tambah Libur Lebaran ya
Sementara itu, peserta JKN-KIS dalam dan luar wilayah bisa memperoleh layanan kesehatan di puskesmas, klinik pratama, praktik dokter, atau rumah sakit D pratama.
''Dapat dipastikan selalu ada dokter yang jaga. Peserta tinggal menunjukkan kartu peserta BPJS,'' tuturnya.
BACA JUGA: Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Iuran PBI Akan Dinaikkan
BACA JUGA : Pemerintah Bakal Naikkan Iuran Peserta BPJS Kesehatan
Untuk peserta penderita penyakit kronis, pengambilan obat bisa dilakukan lebih awal. Tujuannya, mengantisipasi jadwal pengambilan obat jatuh pada masa libur Lebaran.
BACA JUGA : Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Iuran PBI Akan Dinaikkan
Teknisnya, lanjut dia, peserta program rujuk balik (PRB) bisa mengambil obat di apotek PRB daerah tujuan mudik.
Ketentuannya harus diresepkan dokter FKTP di daerah tujuan. Juga, harus membawa buku kontrol PRB atau surat pengantar dari dokter FKTP asal.
''Ini untuk mengetahui jenis obat yang diresepkan,'' katanya.(ika/c15/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Wajib Masuk 31 Mei, Upacara 1 Juni
Redaktur & Reporter : Natalia