jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri punya perhatian khusus pada Rancangan Undang-Undang UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Presiden Kelima RI itu menginginkan RUU PKS yang telah ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Orioritas 2020 segera dibahas lagi dan disahkan.
BACA JUGA: Kunjungi Korban Pelecehan, Sara Minta RUU PKS Disahkan
Menurut Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak PDI Perjuangan Sri Rahayu, putri Proklamator RI Bung Karno itu menganggap RUU PKS merupakan hal penting. "Sangat urgen dan harus segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang," kata Sri Rahayu dalam diskusi publik bertajuk Urgensi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual secara daring, Kamis (10/9).
Sri menambahkan, Megawati merasa prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual. Terlebih, kasus kekerasan terhadap perempuan justru semakin meningkat pada masa pandemi Covid-19.
"Bagi Ibu Megawati, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah kemanusiaan," tutur Sri.
BACA JUGA: Masih Tolak RUU PKS? Silakan Baca Data Komnas Perempuan soal Kekerasan Seksual
Menyitat data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) periode 1 Januari-24 Juli 2020, Sri menyatakan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa mencapai 3.030 dengan jumlah korban 3.059 orang. Adapun korban kekerasan seksual sebanyak 432 orang.
Selanjutnya untuk kasus kekerasan terhadap anak mencapai 4.116 dengan jumlah korban 4.615 orang. Adapun korban kekerasan seksual terhadap anak mencapai 2.556 orang.
BACA JUGA: RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas, Partai NasDem Kecewa
Oleh karena itu Sri mengharapkan RUU PKS jika kelak diberlakukan menjadi undang-undang lex spesialis atau berlaku khusus terhadap pelaku dan korban kekerasan seksual.
"Ini untuk menghapuskan kekerasan seksual, terutama terhadap anak. Bukan hanya kekerasan terhadap anak perempuan tapi juga anak laki-laki. Sebagai orang tua, kita prihatin dan sedih jika ada kekerasan terjadi pada anak kita," kata dia.
Selain itu, Sri juga mendorong pemerintah daerah menganggarkan dana khusus untuk pendampingan terhadap korban kekerasan seksual.
"Kita harap semua bisa berjalan lancar antara pusat dan daerah, terutama dalam menangani kekerasan seksual pada perempuan dan anak," ujar Sri dalam diskusi yang juga dihadiri R Valentina Sagala dari Jaringan Masyarakat Sipil, Sulistyowati dari Aliansi Akademisi, KH Mas Marzuki Wahid dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Susianah Affandi dari KOWANI, dan Diah Pitaloka dari Komisi VIII DPR itu.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga