Bu Menkeu, Please Kawal Dana Tunjangan Profesi Guru

Rabu, 31 Agustus 2016 – 15:21 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Johnny G Plate. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi XI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (31/8). Raker itu untuk membahas perkembangan program pengampunan pajak atau tax amnesty dan pemangkasan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Perubahan 2016.

Dalam raker itu, anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate sempat berpesan ke SMI agar mengawal anggaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 23,4 triliun itu. Sebab, Kemenkeu akan memangkas TPG demi penghematan anggaran.

BACA JUGA: Kemsos Dorong Penguatan Jaringan Penanggulangan Masalah Sosial

"Terjadi dana yang masih pendalaman, ini satu tahun Rp 23 triliun. Ini jumlah yang tidak sedikit, makanya kita minta ini diperhatikan secara serius," ujar Johnny di ruang rapat Komisi XI Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menambahkan, pihaknya juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit ulang terhadap anggaran TPG pada tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya dia menduga ada oknum yang dengan sengaja mempermainkan jumlah anggaran itu.

BACA JUGA: Oh PARFI... Ketuanya Tak Paham Film, Suka Narkoba Pula

"Ke mana dana itu digunakan sebelumnya, dan BPK juga akan kita minta melakunan reaudit mundur," tegasnya.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani memutuskan untuk menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 sebesar Rp 72,9 triliun. Dari jumlah itu, Rp 23,3 triliun merupakan dana TPG untuk seluruh Indonesia melalui dana transfer khusus (DTK).

BACA JUGA: Tax Amnesty Bikin Resah, Inilah Rencana Muhammadiyah

Seperti diketahui, pemerintah sedang melakukan penghematan besar-besaran untuk mencegah melebarnya defisit dana anggaran APBN-P 2016. Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun.

Namun, berdasarkan penelusuran Kemenkeu atas anggaran dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016, sebesar  Rp 23,3 triliun ternyata merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.(cr2/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengan Sangat Menyesal Saya Laporkan, 1 Lagi WNI Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler