jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat dihebohkan dengan kasus anak-anak mengenakan cadar dan membawa senjata mainan saat pawai alias karnaval budaya tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kota Probolinggo.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise merasa sangat kecewa atas kelalaian pihak sekolah, yaitu TK Kartika Kodim 0820 dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kota Probolinggo, selaku panitia penyelenggara pawai dengan tema Bhinneka Tunggal Ika tersebut.
“Pihak sekolah seharusnya memastikan anak didiknya berada dalam kondisi tumbuh kembang yang positif. Selain itu sekolah juga harus menanamkan karakter positif pada anak demi masa depan bangsa. Saya sangat tidak setuju bila anak-anak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu. Baik sekolah, panitia maupun lainnya yang terlibat, harus ditindak tegas,” tutur Menteri Yohana, Senin (20/8).
BACA JUGA: Desak Ada Sanksi untuk PAUD Peserta Karnaval Bercadar
Pawai tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan di Kota Probolinggo, yang tahun ini diikuti oleh 158 peserta anak. TK Kartika Kodim 0820 Kota Probolinggo menjadi salah satu sekolah yang ikut berpartisipasi dengan menghadirkan anak-anak didiknya menggunakan baju gamis hitam bercadar dan membawa senjata mainan, sesuai tema yang mereka bawakan yaitu “Bersama Perjuangan Rasulullah kita tingkatkan Keimanan kepada Allah SWT.”
Menteri Yohana mengungkapkan dalam kasus ini, perlindungan anak dijamin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 72 ayat (3) huruf E dan F.
Pasal tersebut menyatakan masyarakat khususnya lembaga pendidikan wajib melakukan pemantauan, pengawasan dan ikut bertanggung jawab dalam perlindungan anak serta menyediakan sarana dan prasarana dalam menciptakan suasana kondusif untuk tumbuh kembang anak.
“Sekali lagi kami menegaskan kepada semua pihak, kepada setiap orang dewasa, untuk melindungi anak dari segala bentuk perundungan/bully dan stigmatisasi akibat perbuatan orang dewasa. Biarkan anak tumbuh dalam lingkungan yang layak anak dan tanamkan rasa cinta tanah air," ucap Menteri Yohana.
Dia juga meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menarik atau menghapus seluruh konten video dan gambar terkait kasus ini. Serta menghentikan pemberitaan keterlibatan anak dalam simbol-simbol terorisme untuk melindungi masa depan mereka. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Anak TK Bercadar Bawa Senjata Mainan, Begini Sikap KPAI
BACA JUGA: Karnaval PAUD Memakai Cadar dan Senjata Belum Izin Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Lengkap soal Kostum Bercadar Bawa Senjata Mainan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad