jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengaku sangat perihatin dengan makin banyaknya kasus kekerasan terhadap anak. Dia pun mendorong hukuman untuk pelaku-pelaku itu diperberat!
Dalam keterangan resminya, Khofifah meminta agar hukuman penjara ditambah dengan memotong syaraf libido pelaku. Sehingga, usai menjalani hukuman penjara sang pelaku tak kembali jadi pemangsa.
BACA JUGA: Pesawat Malaysia dan Singapura Mulai Membombardir Sumsel, Australia Menyusul
“Bukan disunat lagi, tapi dipotong syaraf libidonya dengan menggunakan zat kimia tertentu,” ungkapnya. Menurutnya itu adalah cara yang efektif untuk untuk mencegah munculnya korban-korban baru.
Menurutnya, mencegah lebih baik dari mengobati. Sehingga, langkah-langkah preventif perlu ditekankan kembali.
BACA JUGA: IPW Menilai Penghentian Kasus Samad-BW Lecehan Polri
Dia pun mengusulkan adanya satuan tugas khusus di tingkat RT/RW untuk mengawasi kemungkinan tindak kekerasan ini.
Usulan tersebut telah disampaikan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu pun mendapat respon positif dari Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (mia)
BACA JUGA: Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Peduli Asap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Langkah Percepatan Penyusunan Peraturan Pelaksanaan UU Pemda
Redaktur : Tim Redaksi